Kabarminang – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).
Penyerahan LKPD dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, sejumlah bupati/wali kota, serta tim pemeriksa LKPD dari BPK Perwakilan Sumbar.
Maigus Nasir menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemko Padang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Fadly Amran, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang juga sesuai dengan Progul Padang Amanah,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa Pemko Padang dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Jika tercapai, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
“Semoga capaian ini dapat kita pertahankan. Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 secara berturut-turut,” ujarnya didampingi Pj Sekda Raju Minropa.
Sementara itu, Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional.
“Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyerahan LKPD unaudited merupakan tahap awal dalam proses audit BPK sebelum penerbitan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Opini tersebut menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026. Kita berharap setiap pemerintah daerah mampu meraih opini terbaik,” pungkasnya.















