Kabarminang — Pemerintah Kota Padang memastikan ketersediaan pangan aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Hal itu disampaikan Asisten II Setdako Padang, Didi Aryadi, saat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (10/2/2026).
“Ketersediaan dan pasokan bahan pangan menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Padang, jadi jangan panik,” katanya.
Ia menyebut, hingga saat ini tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan bahan pangan pokok yang signifikan, seperti beras, cabai, bawang merah, minyak goreng, gula, maupun komoditas lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, Alfiadi, mengatakan, berdasarkan neraca pangan pokok strategis pada 9 Februari 2026, keberadaan bahan pangan pokok seperti beras, cabai rawit, cabai besar, bawang putih, bawang merah, daging sapi, daging ayam, telur ayam, gula pasir, serta minyak goreng dipastikan aman hingga beberapa pekan ke depan.
“Perkiraan ketersediaan beras mencapai 34.183 ton, sementara perkiraan kebutuhannya 7.649 ton. Ketahanan stok beras ini bisa sampai 99 hari ke depan,” tuturnya.
Kendati demikian, Alfiadi mengakui pada Februari sempat terjadi kenaikan harga pada cabai. Pada pekan pertama Februari, menyentuh harga Rp46 ribu per kilogram, sedangkan di akhir Januari hanya berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram.
“Merangkak naiknya harga cabai dipicu karena kurangnya pasokan dari daerah penghasil serta semakin dekatnya bulan suci Ramadan yang biasanya terjadi peningkatan permintaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pangan di Kota Padang tetap aman hingga setelah Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kota memiliki langkah strategis, seperti melaksanakan penguatan cadangan pangan pemerintah (CPM), di mana pada tahun 2026 ini pengadaan CPPD Kota Padang sebesar 30 ton. Kemudian melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk mengurangi gejolak harga komoditas pangan, serta pemantauan harga harian dan intervensi secara cepat ketika terjadi lonjakan harga tidak wajar.
“Pemantauan dan pengawasan harga akan dilakukan sekali seminggu. Kita juga melakukan kerja sama dengan daerah penghasil bahan pangan untuk kelancaran ketersediaan dan pasokan pangan,” imbuhnya.















