Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Panjang bersama DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Redaksi
Jumat, 22 November 2024 18:43
in Kota Padang Panjang
Pemko Padang Panjang bersama DPRD Padang Panjang melakukan penandatanganan persetujuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 (foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pemko Padang Panjang bersama DPRD Padang Panjang melakukan penandatanganan persetujuan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 (foto: Diskominfo Padang Panjang)


Padang Panjang  – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bersama DPRD Padang Panjang melakukan penandatanganan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/11/2024).

Persetujuan tersebut ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra bersama Ketua DPRD, Imbral, Wakil Ketua, Mardiansyah, dan Nurafni Fitri. Dalam rapat paripurna itu, Pj Wako Sonny mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi semua pihak, terutama anggota DPRD yang telah menyetujui KUA PPAS ini.

Ia mengatakan dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi Pemko dalam penyusunan APBD 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang. Ia juga mengingatkan kepada OPD agar segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dengan mempedomani KUA dan PPAS ini.

“Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Rancangan APBD 2025 kepada DPRD. Dengan demikian pembangunan Padang Panjang 2025 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Dalam KUA PPAS ini disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp572.656.518.317. Belanja daerah Rp597.656.518.317. Pembiayaan netto daerah Rp25 miliar.

Turut hadir pada rapat paripurna ini Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD beserta undangan terkait lainnya.


Tags: KUA PPAS 2025Pemko Padang PanjangPj Wali Kota Padang Panjang

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

Wako Padang Panjang Buka Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pemulihan Pascabencana

2 April 2026
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Manasik Haji, Ajak CJH Jaga Niat dan Kekhusyukan Ibadah

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Manasik Haji, Ajak CJH Jaga Niat dan Kekhusyukan Ibadah

26 Maret 2026
Wawako Padang Panjang Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Usai Lebaran 2026

Wawako Padang Panjang Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Optimal Usai Lebaran 2026

26 Maret 2026
Next Post
Selain Penembakan di Polres Solok Selatan, Inilah Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia

Selain Penembakan di Polres Solok Selatan, Inilah Deretan Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.