Kabarminang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Pleno Verifikasi Open Defecation Free (ODF) di Aula Dinas Kesehatan Padang Pariaman, kawasan Parit Malintang, pada Senin (19/5).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting menuju penetapan Padang Pariaman sebagai Kabupaten 100% Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Yankes Rosmadeli, SKM, M. Biomed, Tim Pendamping Verifikasi ODF Provinsi Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman Efriyeni, kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala puskesmas, serta Ketua Forum Wali Nagari.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan target ODF di wilayahnya.
“Alhamdulillah, berkat dukungan kita bersama, Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari buang air besar sembarangan. Ini adalah komitmen besar kita untuk membangun kesehatan masyarakat yang merupakan bagian penting dari pembangunan daerah, selain infrastruktur dan ekonomi,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya hasil pleno ini untuk disosialisasikan dan diterapkan secara nyata di tingkat nagari dan kecamatan.
Sebelumnya, tim verifikasi telah melakukan peninjauan lapangan di lima kecamatan sebagai sampel pada 15 hingga 16 April 2025. Verifikasi dilakukan bersama pimpinan puskesmas dan masyarakat sekitar untuk memastikan akses jamban yang memadai serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Rosmadeli menyampaikan bahwa dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, baru 16 yang telah menjalani pleno dan deklarasi ODF. Padang Pariaman menjadi salah satu dari tiga kabupaten terakhir yang kini berhasil menyusul.