Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Bukittinggi Tetapkan Tiga Nama Calon Sekda Usai Seleksi Akhir Terbuka

Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025 21:01
in Kota Bukittinggi
Apel ASN Pemko Bukittinggi, Senin (3/3).

Apel ASN Pemko Bukittinggi, Senin (3/3).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko Bukittinggi) menetapkan tiga nama calon Sekda Bukittinggi setelah proses seleksi akhir terbuka yang digelar Panitia Seleksi (Pansel).

Penetapan tiga nama ini berdasarkan surat keputusan Pansel bernomor 800.1.2.6/06/BA/PANSEL-BKT/V/2025 tertanggal 27 Mei 2025.

Ketiga kandidat yang masuk dalam daftar adalah:

1. Rismal Hadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi.

2. Ade Mulyani, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi.

3. Rofie Hendria, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Bukittinggi, Teddy Hermawan menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 127, Pansel menyampaikan 3 orang calon pejabat pimpinan tinggi yang terpilih.

Nantinya, Pejabat Pembina Kepegawaian memilih 1 dari 3 nama calon pejabat pimpinan tinggi pratama pada instansi daerah, untuk ditetapkan sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama.

“Tentunya dengan memperhatikan pertimbangan Pejabat Yang Berwenang (PYB),” ujarnya dalam keterangan, Rabu (28/5/2025).

Khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin Sekda kabupaten dan kota, sebelum ditetapkan oleh bupati/wali kota dikoordinasikan dengan gubernur

Sementara itu sesuai surat Mendagri nomor 100.2.1.3/1575/SJ pada tanggal 29 Maret 2024, sebelum melaksanakan pelantikan kepala daerah hasil pilkada, harus mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Sebelum melaksanakan pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri dan rekomendasi hasil dari pihak BKN pusat,” terangnya.

“Siapa nanti yang menjadi Sekda definitif, tentu Bapak Wali Kota yang akan memutuskan. Tentunya setelah berkoordinasi dengan gubernur dan disetujui Mendagri,” tambahnya.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Sumbar Larang Perayaan Hura-Hura Tahun Baru, Dorong Zikir dan Solidaritas Korban Bencana

Resmi! Bukittinggi Larang Perayaan Malam Tahun Baru 2026

30 Desember 2025
Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

Wali Kota Bukittinggi Resmi Buka Pacu Kuda Wisata Derby Bukittinggi–Agam 2025

29 Desember 2025
Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

Pemko Bukittinggi Gelar Pacu Kuda Bukittinggi–Agam untuk Galang Dana Korban Bencana

28 Desember 2025
Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQ Sumbar, Pemko Kucurkan Bonus Rp1 Miliar

28 Desember 2025
Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

Pemko Bukittinggi Raih Predikat Kota Informatif pada Anugerah KIP dan AMP 2025

19 November 2025
Next Post
Video Viral: Diduga Pengacara Sebut Buk Eli Terkenal Gegara Kematian Nia

Video Viral: Diduga Pengacara Sebut Buk Eli Terkenal Gegara Kematian Nia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.