Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi dengan meraih predikat Kota Informatif pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Achievement Motivation Person (AMP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Sumbar di Gubernuran, Selasa (18/11/2025) malam.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang kembali diterima Kota Bukittinggi. Ia menekankan predikat ini menjadi bukti komitmen Pemko Bukittinggi dalam menghadirkan transparansi, kemudahan akses informasi, serta pelayanan publik yang responsif.
“Kedepan, predikat ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah kota siap melayani masyarakat, khususnya di bidang informasi publik, agar setiap informasi program pemerintah sampai ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Emil juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di Bukittinggi akan terus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, dan transparansi.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengatakan bahwa lembaganya bertugas menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut setiap warga negara berhak memperoleh informasi transparan dari badan publik untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan demokratis.
“Proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 dilakukan pada 427 badan publik se-Sumbar. Dari jumlah itu, 352 badan publik mengisi kuesioner, dan 128 di antaranya mendapat nilai di atas 70 sehingga mengikuti tahapan presentasi. Tahun ini terdapat 101 badan publik yang masuk kategori informatif. Ini bukti nyata bahwa badan publik meningkatkan standar pelayanan informasi publik,” jelas Musfi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memberikan apresiasi atas capaian ini. Ia menyoroti perkembangan signifikan keterbukaan informasi publik di Sumbar, di mana semakin banyak badan publik yang berhasil masuk kategori informatif melalui monev Komisi Informasi.
“Kita patut bersyukur Sumatera Barat dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif. Tahun ini terdapat 101 badan publik yang mendapat status informatif pada 11 kategori. Menjadi badan publik informatif bukan berarti tanpa masalah, tetapi bagian dari proses menuju transparansi. Sumbar juga terus memperkuat amanat nasional melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” imbuhnya.
















