Kabarminang.com – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa seluruh warga dapat mengakses Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang kini siap beroperasi di seluruh Puskesmas di Kota Bukittinggi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi teknis dan non-teknis terkait pelaksanaan program CKG yang dimulai pada 1 Februari 2025.
Program ini akan dijalankan di tujuh Puskesmas di Bukittinggi, di antaranya Puskesmas Rasimah Ahmad, Puskesmas Guguk Panjang, Puskesmas Mandiangin, Puskesmas Nilam Sari, Puskesmas Gulai Bancah, Puskesmas Mandiangin Plus, dan Puskesmas Tigo Baleh.
“Semuanya sudah melalui simulasi untuk memastikan pelaksanaan cek kesehatan gratis berjalan dengan lancar,” kata Linda Faroza, dikutip rri.co.id, Rabu (5/2).
Linda juga menegaskan kesiapan seluruh puskesmas yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menyediakan layanan skrining kesehatan. Program ini bertujuan untuk mendukung kesehatan masyarakat dengan pemeriksaan yang tidak memungut biaya, tanpa terkecuali.
“Insya Allah seluruh puskesmas kami siap untuk memberikan layanan Cek Kesehatan Gratis ini, baik dari segi sarana, prasarana, hingga peralatan medis yang diperlukan,” tambahnya.
Program Cek Kesehatan Gratis merupakan bagian dari inisiatif Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kematian akibat penyakit tidak menular, seperti jantung, stroke, dan diabetes.
Program ini menargetkan 60 juta Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai penerima manfaat mulai 1 Februari 2025.
CKG diberikan dalam tiga bentuk: pertama, CKG Hari Ulang Tahun untuk bayi, anak, dewasa, dan lanjut usia; kedua, CKG Sekolah untuk anak usia 7-17 tahun yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan ketiga, CKG khusus untuk ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun. Setiap pemeriksaan disesuaikan dengan standar pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA).
Masyarakat dapat mengakses layanan CKG di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pada hari ulang tahun mereka atau paling lambat satu bulan setelahnya.
Bagi bayi baru lahir, pemeriksaan akan dilakukan dua hari setelah kelahiran. Pemeriksaan yang diberikan akan disesuaikan dengan kelompok usia dan jenis penyakit yang sering terjadi pada kelompok tersebut.