Kabarminang – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kemetrologian, menggelar kegiatan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (STU UTTP) selama dua hari, Rabu dan Kamis, 2–3 Juli 2025, di Aula Gedung Pasar Atas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keakuratan alat ukur perdagangan yang digunakan oleh para pedagang, serta memastikan kesesuaian dengan standar metrologi legal. Tera ulang dilakukan terhadap berbagai alat ukur seperti timbangan dan takaran yang biasa digunakan dalam transaksi jual beli di pasar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari, menegaskan pentingnya kegiatan STU UTTP sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen sekaligus mendorong terciptanya etika berdagang yang adil.
“Dua hari ini kita melakukan tera ulang alat ukur bagi para pelaku pasar, guna menjamin keadilan dalam transaksi jual beli. Tagline kita: ‘Ayo!!! Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya Sekarang!’,” ujar Wahyu Bestari, Rabu (2/7/2025).
Selain melakukan kalibrasi ulang, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi langsung kepada pedagang terkait pentingnya melakukan tera ulang secara berkala. Petugas dari UPT Kemetrologian turut melakukan pendataan alat ukur yang digunakan serta memberikan informasi tentang regulasi yang berlaku di bidang metrologi legal.
Menurut Wahyu, layanan ini yang juga dikenal dengan istilah “kir timbangan” bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kejujuran pedagang, serta menciptakan suasana pasar yang tertib dan transparan.
“Dengan layanan ini, kami berharap para pedagang terus menjaga kejujuran dalam berdagang. Ini penting untuk melindungi hak konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bukittinggi berharap kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya alat ukur yang akurat semakin meningkat, demi mendukung perdagangan yang jujur dan adil di lingkungan pasar tradisional.