Kamis, April 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Solok Selatan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Redaksi
Jumat, 15 Agustus 2025 10:36
in Kabupaten Solok Selatan

Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Yulian Efi dalam rapat paripurna DPRD Solok Selatan yang digelar di Aula Paripurna, Kamis (14/8).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta menjadi salah satu agenda strategis dalam memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sinkron dengan kebutuhan pembangunan dan regulasi yang berlaku.

Yulian Efi menegaskan bahwa penyepakatan perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses pembangunan yang transparan dan akuntabel.

“Kita telah melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan dengan menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 sebagai wujud tanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yulian.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perubahan KUA dan PPAS memang harus disepakati paling lambat pada minggu kedua Agustus. Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui komposisi anggaran sebagai berikut:

Pendapatan: Rp856.848.567.867,-

Belanja Daerah: Rp877.919.605.012,-

Pembiayaan Netto: Rp21.071.037.145,-

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, memberikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan perubahan KUA-PPAS tersebut.

“Proses ini telah melalui pembahasan yang cermat, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Harapan kita bersama, anggaran ini bisa direalisasikan dengan baik demi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh nagari,” kata Martius.

Dengan disepakatinya perubahan ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan langkah strategisnya dalam mengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan dan merata.


Tags: Pemkab Solok Selatan

Berita Terkait

Bupati Solok Selatan Lantik 32 Pejabat, Tekankan Inovasi hingga Pelayanan Publik

9 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Wabup Solok Selatan Sidak Sejumlah OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 1447 Hijriah

Wabup Solok Selatan Sidak Sejumlah OPD di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 1447 Hijriah

25 Maret 2026
Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

Ribuan UMKM Solok Selatan Dapat Dukungan Pemerintah, Produk Lokal Kini Tembus Pasar Internasional

17 Maret 2026
Program Pelatihan Pemkab Solok Selatan Bantu Pemuda Kembangkan Usaha Jahit

Program Pelatihan Pemkab Solok Selatan Bantu Pemuda Kembangkan Usaha Jahit

11 Maret 2026
Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

11 Maret 2026
Next Post
Pemkab Solok Selatan Jadikan TMMD Sebagai Strategi Kembangkan Wisata dan Ekonomi Lokal

Pemkab Solok Selatan Jadikan TMMD Sebagai Strategi Kembangkan Wisata dan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.