Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera merealisasikan program pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah kewenangan kabupaten.
Program ini menyasar seluruh siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP, dengan masing-masing akan menerima satu stel seragam sekolah. Namun, kebijakan ini tidak mencakup siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun sekolah berbasis Islam Terpadu (IT).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Padang Pariaman, Dedi Spendri, menjelaskan bahwa bantuan seragam tersebut merupakan bentuk hibah dari pemerintah daerah kepada masyarakat, sehingga pendistribusiannya harus dilakukan secara tepat sasaran.
“Karena ini merupakan hibah, maka penerimanya harus didata secara rinci, by name by address. Kita akan menunggu data siswa baru yang telah diterima di sekolah, baik SD maupun SMP,” ujar Dedi dalam keterangan, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekolah wajib melaporkan jumlah siswa laki-laki dan perempuan beserta ukuran pakaian masing-masing agar pengadaan seragam sesuai dengan kebutuhan.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Dinas Pendidikan telah meminta seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Padang Pariaman segera mengirimkan data siswa baru ke dinas.
“Pendataan ini harus kita percepat, karena semakin cepat datanya masuk, semakin cepat pula proses pengadaan seragam bisa kita laksanakan,” tegasnya.
Dedi juga mengimbau agar pihak sekolah tidak memaksakan siswa untuk langsung mengenakan seragam apabila belum memilikinya. “Siswa yang belum punya seragam boleh menggunakan pakaian lain dulu. Tidak perlu dipaksakan harus pakai seragam sejak awal,” tutupnya.