Kabarminang – Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mendampingi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Pusat dalam kunjungan lapangan ke Makam Syekh Burhanuddin, Rabu (20/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari kajian mendalam menjelang penetapan makam ulama besar tersebut sebagai Cagar Budaya Nasional.
Tim yang dipimpin oleh Helmi melakukan verifikasi langsung ke lokasi makam yang berada di Kecamatan Ulakan Tapakis. Helmi menjelaskan bahwa Makam Syekh Burhanuddin menjadi salah satu objek yang sedang diverifikasi, dan hasilnya akan dibahas dalam rapat penetapan Cagar Budaya Nasional yang akan digelar di Bukittinggi, Kamis (21/8).
“Hari ini kita lakukan verifikasi lapangan. Selanjutnya, hasilnya akan diuji dalam rapat pembahasan besok di Bukittinggi,” kata Helmi.
Wakil Bupati Rahmat Hidayat menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan optimisme terhadap penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional.
Ia hadir bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman.
“Insha Allah, kami optimis Makam Syekh Burhanuddin akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, makam tersebut memiliki nilai religius, sosial, dan ekonomi yang sangat penting bagi masyarakat Padang Pariaman. Tradisi Basapa, sebagai kegiatan ziarah tahunan ke makam, juga dinilai sebagai warisan budaya yang memperkuat identitas lokal.
“Tradisi Basapa mengandung nilai ibadah, budaya, sekaligus potensi ekonomi yang harus terus kita kembangkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, penetapan Cagar Budaya Nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Proses penetapan dimulai dari inventarisasi objek yang diduga memiliki nilai sejarah dan budaya, kemudian dikaji oleh TACB.
Jika memenuhi kriteria, objek tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah sesuai tingkatannya, dan untuk kategori nasional, penetapan dilakukan melalui SK Menteri Kebudayaan.
Setelah ditetapkan, cagar budaya akan dikelola untuk kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata, serta pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial, Camat Ulakan Tapakis, Wali Nagari Ulakan, Niniak Mamak, alim ulama, serta pengurus makam Syekh Burhanuddin.