Ketua MUI Padang Pariaman, Buya H. Sofyan menyambut baik kebijakan tersebut.
“Ini adalah langkah positif dalam rangka menegakkan amar makruf nahi mungkar. Semoga daerah kita senantiasa dalam lindungan Allah,” ujarnya.
Pemerintah berharap, dengan pembatasan ini, kehidupan sosial masyarakat bisa lebih kondusif dan nilai-nilai moral generasi muda tetap terjaga.
Tampak hadir sejumlah stakeholder penting, di antaranya Wakapolres Kompol Indra, perwakilan Kodim 0308/Pariaman, Kejari, Ketua MUI Padang Pariaman Buya H. Sofyan M Tk. Bandaro, Ketua LKAAM, serta unsur perangkat daerah, camat, wali nagari, dan tokoh masyarakat.
halaman 2 dari 2