Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Padang Pariaman Batasi Hiburan Malam dan Orgen Musik hingga Pukul 23.30

Rendi Hakimi
Rabu, 16 April 2025 00:02
in Kabupaten Padang Pariaman

Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman resmi membatasi aktivitas hiburan malam, termasuk orgen tunggal dan pertunjukan musik lainnya, hanya hingga pukul 23.30 WIB. Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran terhadap dampak negatif hiburan malam terhadap moral generasi muda.

Rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah pada Senin (14/4) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat.

Dalam kesempatan itu, Bupati JKA menyampaikan keprihatinannya atas maraknya hiburan malam yang dinilai telah mengganggu ketenangan masyarakat serta berkontribusi pada degradasi nilai budaya, agama, dan adab di kalangan generasi muda.

“Pertunjukan hiburan seperti orgen tunggal bahkan sering berlangsung hingga subuh. Ini tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berpotensi memicu pesta miras, narkoba, seks bebas, hingga kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas JKA.

Berbagai masukan disampaikan dalam rapat, mulai dari usulan pelarangan total hiburan malam hingga pembatasan waktu kegiatan. Setelah mempertimbangkan berbagai sudut pandang, Pemerintah Kabupaten menetapkan bahwa semua bentuk hiburan malam hanya diperbolehkan hingga pukul 23.30 WIB.

“Jika melewati waktu yang ditetapkan, maka akan kami tindak tegas,” ujar Bupati.

Kesepakatan ini nantinya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Daerah dan segera disosialisasikan ke masyarakat. Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dari aparat keamanan, tokoh adat, pemuka agama, hingga kalangan pemuda untuk mengawasi pelaksanaan aturan ini.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemkab Padang Pariaman

Berita Terkait

Pacu Kudo Padang Pariaman Hadirkan Layanan Publik, Mulai Internet Gratis hingga Samsat Keliling

Pacu Kudo Padang Pariaman Hadirkan Layanan Publik, Mulai Internet Gratis hingga Samsat Keliling

29 Maret 2026
Pacu Kuda Padang Pariaman Diserbu Ribuan Pengunjung, Parkir dan UMKM Panen Rezeki

Pacu Kuda Padang Pariaman Diserbu Ribuan Pengunjung, Parkir dan UMKM Panen Rezeki

28 Maret 2026
Bocah Tertabrak Kuda Saat Latihan Pacu di Padang Pariaman, Pemkab Imbau Pengawasan Anak

Bocah Tertabrak Kuda Saat Latihan Pacu di Padang Pariaman, Pemkab Imbau Pengawasan Anak

28 Maret 2026
Komitmen Pemkab Soal Kesehatan Teruji, RSUD Padang Pariaman Selamatkan Pasien Kritis

Komitmen Pemkab Soal Kesehatan Teruji, RSUD Padang Pariaman Selamatkan Pasien Kritis

27 Maret 2026
3.665 Siswa SD dan SMP di Padang Pariaman Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Cegah Maksiat, Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Hiburan Malam

26 Maret 2026
Bupati JKA Optimis Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 Meriah, Ada Fauzana hingga Jefri Nichol

Bupati JKA Optimis Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 Meriah, Ada Fauzana hingga Jefri Nichol

26 Maret 2026
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca di Kota Padang pada Perayaan Hari Raya Idulfitri Besok

Berikut Prakiraan Cuaca di Sumbar Hari Ini Rabu, 16 April 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.