Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemkab Dharmasraya Percepat Optimalisasi Pajak Air Permukaan, Potensi Awal Diperkirakan Rp9,3 Miliar

Redaksi
Rabu, 4 Maret 2026 17:49
in Kabupaten Dharmasraya
Bupati Dharmasraya Annisa.

Bupati Dharmasraya Annisa.


Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak air tanah, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mempercepat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa regulasi terkait Pajak Air Permukaan sebenarnya telah lama berlaku. Namun, implementasinya dinilai belum optimal sehingga perlu ditegaskan kembali melalui sosialisasi dan verifikasi lapangan.

“Hari ini kita mengingatkan kembali agar seluruh pihak memahami kewajiban dan mekanismenya. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah konkret agar potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal benar-benar terealisasi,” ujarnya.

Menurut dia, estimasi potensi yang ada saat ini masih bersifat awal dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Sejumlah faktor, seperti jumlah intake, dampak lingkungan, serta pengaruhnya terhadap masyarakat sekitar, masih perlu dihitung secara teknis dan menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut, tim teknis provinsi bersama tim kabupaten akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan guna memastikan perhitungan dilakukan secara akurat, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat segera diselesaikan agar pelaporan bulanan ke pemerintah pusat berjalan lancar dan penerimaan bisa segera masuk sebagai bagian dari PAD.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumatera Barat, Media Iswandi menjelaskan bahwa program penghitungan potensi pajak ini telah dimulai sejak 2022. Namun, pada tahap awal fokusnya baru pada objek produksi, seperti pabrik atau fasilitas pengolahan perusahaan.

“Tahun ini fokus diperluas ke sektor perkebunan nonrakyat, karena dalam regulasi sudah ditegaskan bahwa objek nonrakyat termasuk dalam basis pengenaan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, estimasi awal potensi pajak air permukaan di Dharmasraya diperkirakan mencapai sekitar Rp9,3 miliar per tahun. Namun, angka tersebut masih berdasarkan prediksi awal dari satu titik intake utama dan belum melalui pengecekan menyeluruh di lapangan.

Jika ditemukan ketidakpatuhan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme hukum berupa peringatan bertahap hingga sanksi denda. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum guna menjamin kepastian hukum dan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri, Wakil Bupati Dharmasraya Leli Arni, Ketua DPRD Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, perwakilan Kejaksaan Negeri Dharmasraya yang diwakili Kasub Seksi II Intelijen Heru Perdana Alfian, serta Kepala Badan Keuangan Daerah Dharmasraya Marten Yunus.

Hadir pula Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumatera Barat, Media Iswandi, yang mewakili Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Dharmasraya sebagai wajib pajak, di antaranya PT TKA, Incasi Raya Group, PT DL, PT DSL, dan KUD Sinamar.


Tags: DharmasrayaDPRD SumbarKeuangan DaerahPADPajak Air PermukaanPajak Air TanahPemprov SumbarperkebunanSumatera BaratWajib Pajak

Berita Terkait

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

Pemkab Dharmasraya Alokasikan Rp63,6 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2026

28 Juni 2026
Wabup Dharmasraya Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat

Wabup Dharmasraya Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Data Akurat

27 Juni 2026
Dharmasraya Bidik Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemerintah Siapkan Lahan Strategis

Dharmasraya Bidik Sekolah Nasional Terintegrasi, Pemerintah Siapkan Lahan Strategis

26 Juni 2026
Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan Permakanan untuk Ibu Hamil dan Menyusui di Timpeh

Bupati Dharmasraya Serahkan Bantuan Permakanan untuk Ibu Hamil dan Menyusui di Timpeh

24 Juni 2026
PCNU Dharmasraya Resmi Dilantik, Pemkab Tekankan Kolaborasi dan Moderasi Beragama

PCNU Dharmasraya Resmi Dilantik, Pemkab Tekankan Kolaborasi dan Moderasi Beragama

23 Juni 2026
Akses Terputus Kini Terhubung, Jembatan Aramco Resmi Digunakan di Dharmasraya

Akses Terputus Kini Terhubung, Jembatan Aramco Resmi Digunakan di Dharmasraya

16 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Padang Audiensi dengan Dirut KAI, Bahas Pengembangan Infrastruktur hingga Aset Transportasi

Wali Kota Padang Audiensi dengan Dirut KAI, Bahas Pengembangan Infrastruktur hingga Aset Transportasi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.