Penerimaan Murid Baru Sekolah Negeri di Tahun Ini Hanya Dibuka Satu Gelombang
Selain perubahan pada terminologi, terdapat beberapa kebijakan baru dalam SPMB kali ini. Salah satunya adalah aturan bahwa sekolah negeri di semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA, hanya diperbolehkan melakukan penerimaan murid baru dalam satu kali gelombang. Kebijakan ini tercantum dalam draf Urgensi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1).
Selain itu, sekolah juga dilarang menerima murid lebih dari kapasitas daya tampung yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Mu’ti menambahkan bahwa perubahan ini dilakukan untuk menanggulangi masalah yang muncul pada sistem PPDB sebelumnya, di mana ada dua gelombang penerimaan di sekolah negeri.
“Dengan sistem SPMB yang baru, kami berharap bisa memberikan solusi yang lebih baik dan adil bagi semua peserta didik,” tutup Mu’ti.