Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Ganti PPDB Jadi SPMB, Simak 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025

Juni Fitra Yenti
Jumat, 31 Januari 2025 09:29
in Pendidikan
Pemberian program makan bergizi gratis di Pariaman, Senin (6/1). (Foto: Diskominfo)

Pemberian program makan bergizi gratis di Pariaman, Senin (6/1). (Foto: Diskominfo)


Kabarminang.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru-baru ini mengumumkan perubahan nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memperbaiki beberapa kelemahan yang ada pada sistem PPDB sebelumnya.

“Jadi kita ganti dengan SPMB, nah alasannya diganti kenapa? Ya karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Yang kedua ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” kata Mu’ti kepada wartawan, Kamis (30/1).

Mu’ti melanjutkan untuk jenjang pendidikan SD tidak akan ada perubahan dari sistem PPDB sebelumnya. Sementara untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA akan ada beberapa perubahan. Salah satunya, terkait kuota penerimaan calon murid baru.

Perubahan pada Sistem Zonasi

Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian istilah “zonasi” menjadi “domisili”. Meskipun nama berubah, prinsip dasar penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tetap berlaku.

Mu’ti mengungkapkan alasan istilah zonasi diubah. Sebab, menurutnya publik sejauh ini hanya mengenal zonasi di sistem penerimaan siswa.

“Jadi intinya begini, kenapa kami ganti nama itu?karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi,” kata Mu’ti.

Dalam sistem SPMB yang baru, terdapat empat jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tidak mengalami perubahan nama.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025SPMB

Berita Terkait

Penjaga SD di Padang Pariaman Gembok Kelas karena Tak Lulus PPPK, Murid Belajar di Teras

Penjaga SD di Padang Pariaman Gembok Kelas karena Tak Lulus PPPK, Murid Belajar di Teras

31 Juli 2025
Ratusan Siswa SMKN 5 Padang Terancam Tak Bisa Daftar SNBP

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

11 Juli 2025
SPMB SD Negeri di Kota Padang 2025 Sudah Dibuka, Tersedia 13.328 Kouta

SPMB SD Negeri di Kota Padang 2025 Sudah Dibuka, Tersedia 13.328 Kouta

24 Juni 2025
87 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

SPMB Sumbar 2025: Jadwal Lengkap, Syarat dan Jalur Masuk

10 Juni 2025
Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026

Jadwal Resmi SPMB SD dan SMP Kota Padang Tahun Ajaran 2025/2026

7 Juni 2025
Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

Raidzaky Rafifaldrie, Siswa SMAN 1 Padang, Kembali Bertugas Jadi Paskibraka Nasional

1 Juni 2025
Next Post
Kota Padang Direncanakan Miliki Flyover di Dua Titik Strategis

2 Flyover Baru Akan Dibangun di Pusat Kota Padang, Salah Satunya Flyover Menuju Unand

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.