Kabarminang – Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik akan dimulai usai Idulfitri 2025. Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pembangunan Flyover Sitinjau Lauik telah ditandatangani di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Jumat (21/3).
Anggota DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kontrak tersebut dilakukan oleh Dirjen Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia serta PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik.
Menurut Andre, penandatanganan perjanjian kerjasama ini mencakup, perjanjian KPBU, perjanjian kerja sama penyediaan infrastruktur, perjanjian penjaminan dan perjanjian regres.
Untuk tahap pertama proyek ini akan dikerjakan sepanjang 2,7 kilometer hingga kawasan Panorama 1. Waktu pembangunan direncanakan memakan waktu selama 2 tahun dan ditargetkan selesai pada 2027.
“Pembangunan tahap pertama ini dalam rangka mencegah kecelakaan yang hampir terjadi setiap harinya di kawasan ini,” kata Andre dilansir Detikcom.
Adapun anggaran pembangunan Flyover Sitinjau Lauik tahap pertama mencapai hampir Rp2,8 triliun.
Diketahui, Jalan Sitinjau Lauik merupakan jalur utama transportasi dari barat Jakarta ke Padang dan memiliki peran sangat vital bagi Sumbar. Namun, kawasan Sitinjau Lauik ini rawan kecelakaan karena memiliki turunan curam dan rawan longsor.
Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan jalur tersebut merupakan salah satu jalur paling berbahaya di Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan Flyover Sitinjau Lauik sangat penting dan didamba-dambakan oleh masyarakat Sumbar.