“Tempatnya saja gelap, orang yang pergi ke pasar raya saja jarang kesana, trus kami disuruh pindah kesana siapa yang bakal beli, kami sudah terbiasa berjualan disini Alhamdulillah selama berjualan disini untuk kebutuhan sehari-hari dan pembeli beras tercukupi,” tuturnya.
Selain mempersoalkan lokasi relokasi, E juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penertiban yang menurutnya dilakukan dengan membongkar lapak pedagang. Ia menegaskan bahwa lapak dan barang dagangan tersebut diperoleh dari hasil usaha.
“Lapak dan barang dagangan itu kami beli dan jual dengan uang halal bukan uang curian, kenapa ditertibkan, orang-orang yang mencari uang dengan cara tidak benar tidak ditertibkan,” tegasnya.
E mengatakan masih berusaha bertahan di lokasi tersebut untuk sementara waktu. Namun, ia mengaku belum mengetahui tempat yang akan digunakan untuk melanjutkan usaha apabila kondisi tidak berubah hingga Kamis (22/10/2026).
Penertiban itu juga berdampak langsung terhadap pendapatan E. Ia mengaku tidak memperoleh uang dari berjualan pada hari tersebut, padahal penghasilan itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli beras.
“Seharusnya tadi saya bisa jualan dapat uang untuk beli beras jadi ga ada dapat apa-apa, karena adanya penertiban ini,” tutupnya.
Para pedagang berharap pemerintah memberikan kepastian mengenai lokasi relokasi, termasuk kondisi tempat berjualan dan potensi kedatangan pembeli. Bagi mereka, relokasi bukan sekadar memindahkan lapak, tetapi juga menyangkut keberlangsungan usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.


















