Kabarminang – Tumpukan sampah membusuk kembali menggunung di area belakang Pasar Simpang Empat, Jalan Raya Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Kondisi tersebut diduga dipicu keterlambatan pengangkutan sampah oleh petugas serta rendahnya kesadaran sebagian warga dan pedagang dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar.
Salah seorang pedagang, Aldi Candra, mengeluhkan lambatnya penanganan sampah di kawasan Pasar Baru atau Pasar Prapatan tersebut. Ia menyebut pengangkutan sampah kerap tidak dilakukan setiap hari sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap.
“Petugas lambat mengangkut sampah di bagian belakang pasar ini. Kadang tiga sampai empat hari baru diangkut, bahkan pernah hanya sekali seminggu,” ujar Aldi pada Jumat (31/7/2026).
Menurut Aldi, persoalan sampah tidak hanya disebabkan keterlambatan pengangkutan, tetapi juga rendahnya kedisiplinan sebagian pedagang dan warga yang membuang sampah sembarangan.
“Bak sampah sebenarnya ada satu dua unit, tapi banyak yang asal lempar di luar bak. Mereka merasa tidak masalah karena sudah bayar uang retribusi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa pedagang pasar setiap hari membayar retribusi kebersihan kepada petugas pengelola. Besaran retribusi yang dipungut mencapai Rp4.000 per hari pada hari biasa dan Rp5.000 per hari saat hari pasar atau Minggu.
“Kami bayar karcis kebersihan Rp4.000 setiap hari biasa dan Rp5.000 kalau hari Minggu. Harusnya pengangkutan bisa rutin tiap hari supaya pasar bersih dan pembeli nyaman,” tuturnya.
Penumpukan sampah tersebut dinilai mengganggu aktivitas perdagangan di pasar. Selain menimbulkan polusi bau, kondisi lingkungan yang kotor juga berpotensi memicu masalah kesehatan dan mengurangi kenyamanan pembeli yang berkunjung.
Warga juga menyoroti kebiasaan sebagian pedagang yang membuang sampah di luar kontainer karena menganggap kewajiban mereka telah selesai setelah membayar retribusi. Akibatnya, volume sampah terus bertambah hingga meluber ke sebagian akses jalan di lingkungan pasar.
Permasalahan sampah di lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah diunggah akun Instagram @pasbarinside pada Rabu (29/7/2026). Unggahan itu memperlihatkan tumpukan sampah di belakang pasar dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat terkait pengelolaan kebersihan di pusat perekonomian Kabupaten Pasaman Barat.
Sumbarkita telah berupaya meminta keterangan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat, Afkar, sejak Rabu (29/7/2026) melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Namun hingga Jumat (31/7/2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.















