“Kualitas selang pengganti yang dipasang sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan saya karena sering terlipat dan lepas, tetapi respons medis hanya menyebutkan bahwa hanya itu barang yang tersedia,” ujarnya.
Respons Manajemen Rumah Sakit
Sebelumnya, Wakil Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan RSUP Dr. M. Djamil Padang, Rizki Rasyidi, memberikan klarifikasi kepada AX mengenai sejumlah keluhan tersebut.
Berdasarkan penjelasan tertulis yang diterima AX, pihak rumah sakit menyebut pelayanan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) telah sesuai dengan ketentuan rumah sakit pendidikan dan berada di bawah supervisi dokter spesialis.
Terkait tidak hadirnya dokter spesialis saat kunjungan poliklinik, manajemen disebut menjelaskan bahwa kondisi tersebut berkaitan dengan padatnya jadwal operasi di kamar bedah.
Mengenai tindakan VCUG, AX menyampaikan bahwa rumah sakit menjelaskan penggunaan pembiusan lokal merupakan standar medis agar pasien tetap sadar sehingga refleks pengeluaran urine dapat dinilai selama prosedur.
Sementara itu, mengenai ketersediaan obat dan penggantian selang nefrostomi, manajemen disebut menyatakan bahwa penanganan disesuaikan dengan ketersediaan stok farmasi dan kebutuhan terapi pasien.
AX juga mempersoalkan mekanisme administrasi pengaduan di rumah sakit. Ia mengatakan manajemen menyampaikan bahwa pengaduan pasien selama ini dicatat dalam sistem arsip digital internal dan belum disertai pemberian bukti tanda terima fisik secara langsung.
“Saya sangat menyayangkan tidak adanya bukti fisik tanda terima pengaduan saat saya memasukkan laporan resmi. Hal ini membuat saya sebagai pasien khawatir pengaduan saya diabaikan,” tutur AX.

















