Senin, September 21, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Pendidikan

Panitia KKN UIN Imam Bonjol Ingatkan Mahasiswa Jaga Etika Bermedia Sosial

Redaksi
Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:31
in Pendidikan
Ketua Panitia KKN Periode ke-52 An-Nahl Berdampak 2026 UIN Imam Bonjol Padang, Mufti Ulil Amri, memberikan kata sambutan pada Selasa (5/8/2026). Foto: UIN Imam Bonjol Padang

Ketua Panitia KKN Periode ke-52 An-Nahl Berdampak 2026 UIN Imam Bonjol Padang, Mufti Ulil Amri, memberikan kata sambutan pada Selasa (5/8/2026). Foto: UIN Imam Bonjol Padang


Kabarminang — Ketua Panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode ke-52 An-Nahl Berdampak 2026 UIN Imam Bonjol Padang, Mufti Ulil Amri, mengingatkan semua mahasiswa peserta kuliah kerja nyata (KKN) untuk menjaga moral, etika, dan perilaku di media digital selama menjalankan pengabdian kepada masyarakat.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh mahasiswa. Jika aktivitas selama KKN menimbulkan persoalan sosial, menuai kritik masyarakat, atau melanggar etika, kampus akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi jika dilakukan melalui media sosial, seperti live streaming yang tidak membangun, hanya berisi hura-hura, bahkan berpotensi melanggar hukum. Selain dikenai sanksi akademik, juga dapat berimplikasi pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar dosen Ushul Fikih tersebut pada Selasa (5/8/2026).

Mufti mengatakan bahwa media sosial merupakan ruang publik yang dapat diakses siapa saja. Karena itu, setiap unggahan mahasiswa selama menjalankan KKN mencerminkan pribadi, almamater, sekaligus nilai-nilai yang dibawa UIN Imam Bonjol Padang.

Berdasarkan pemantauan panitia terhadap berbagai platform media sosial, kata Mufti, masih ditemukan mahasiswa yang lebih banyak mengunggah aktivitas hiburan dibandingkan program pengabdian kepada masyarakat.

“Kita menemukan ada mahasiswa yang melakukan live streaming hingga larut malam tanpa mempertimbangkan statusnya sebagai mahasiswa peserta KKN. Aktivitas seperti itu tentu tidak memberikan manfaat terhadap pelaksanaan program kerja KKN dan justru dapat memunculkan penilaian negatif dari masyarakat,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa seharusnya memanfaatkan media digital sebagai sarana mendokumentasikan program pemberdayaan masyarakat, inovasi, edukasi, serta capaian kegiatan di lokasi pengabdian.

Pelaksanaan KKN Periode ke-52 tahun ini merupakan salah satu program pengabdian terbesar yang diselenggarakan UIN Imam Bonjol Padang. Sebanyak 2.530 mahasiswa diterjunkan ke berbagai daerah melalui sejumlah skema KKN, yakni KKN Nagari Mitra Berdampak, KKN Resiliensi dan Ketangguhan Masyarakat, KKN Domisili, KKN Internal Kampus, KKN Lingkungan Kampus, serta KKN Rekognisi. Mahasiswa ditempatkan di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat untuk melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada dampak nyata.

Sebelum diberangkatkan ke lokasi pengabdian, ribuan mahasiswa tersebut memperoleh pembekalan sekaligus dilepas secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar, di Kampus III UIN Imam Bonjol Padang.

Momentum tersebut menjadi catatan bersejarah karena untuk pertama kalinya pelepasan KKN UIN Imam Bonjol Padang dilakukan langsung oleh seorang menteri. Dalam kesempatan itu, Muhaimin menegaskan bahwa KKN tidak boleh dipandang sekadar pemenuhan kewajiban akademik, melainkan menjadi ruang menghadirkan solusi, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat secara nyata sejalan dengan semangat “An-Nahl Berdampak: Berdaya, Tangguh, dan Berbudaya.”

Mufti berharap semua peserta KKN mampu menjaga nama baik universitas melalui perilaku yang santun, produktif, serta bertanggung jawab, baik di tengah masyarakat maupun di ruang digital.

“Jadikan media sosial sebagai etalase karya dan pengabdian. Tunjukkan aktivitas pemberdayaan masyarakat, bukan konten yang mengundang kontroversi. Mahasiswa UIN Imam Bonjol harus menjadi teladan, baik di lapangan maupun di dunia digital,” ucapnya.


Tags: Abdul Muhaimin Iskandarberita kampusberita pendidikanberita Sumatera Baratetika bermedia sosialetika digitalKKN 2026KKN An-Nahl Berdampak 2026KKN Nagari Mitra BerdampakKKN Sumatera BaratKKN UIN Imam Bonjol 2026live streaming mahasiswaMahasiswa KKNMahasiswa Sumbarmedia sosial mahasiswamoral mahasiswaMufti Ulil Amripemberdayaan masyarakatpengabdian kepada masyarakatperingatan peserta KKNprogram KKNsanksi akademik mahasiswaUIN Imam BonjolUIN Imam Bonjol PadangUU ITE

Berita Terkait

SMAN 1 Sumbar Raih Emas dan Perunggu di OSN 2026, Dua Siswa Jadi Finalis

SMAN 1 Sumbar Raih Emas dan Perunggu di OSN 2026, Dua Siswa Jadi Finalis

21 September 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kabut Asap Mereda, Siswa PAUD hingga SMP di Padang Kembali Belajar Tatap Muka Mulai Senin

20 September 2026
UIN Imam Bonjol Padang Gelar AICIBLib ke-4, Bahas Perpustakaan, AI, dan Kesetaraan Gender

UIN Imam Bonjol Padang Gelar AICIBLib ke-4, Bahas Perpustakaan, AI, dan Kesetaraan Gender

19 September 2026
AICONIC UIN Imam Bonjol Padang Bahas Islam, Ekologi, dan Budaya Hadapi Krisis Lingkungan Global

AICONIC UIN Imam Bonjol Padang Bahas Islam, Ekologi, dan Budaya Hadapi Krisis Lingkungan Global

17 September 2026
UIN Imam Bonjol Padang Tingkatkan Kompetensi Calon Asesor Bersama LAMGAMA

UIN Imam Bonjol Padang Tingkatkan Kompetensi Calon Asesor Bersama LAMGAMA

17 September 2026
UIN Imam Bonjol Padang Raih 3 TREES Rating pada Sustainability Program 2026

UIN Imam Bonjol Padang Raih 3 TREES Rating pada Sustainability Program 2026

17 September 2026
Next Post
Warga Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Simpan 82 Paket Ganja di Rumah

Warga Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Simpan 82 Paket Ganja di Rumah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Warga Malang Cari Ayah yang Hilang Kontak Sejak 2004, Terakhir Dikabarkan Kembali ke Sumbar

20 Tahun Terpisah, Dewi Akhirnya Temukan Kabar Ayahnya di Sumbar

17 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

RPSA Pariaman Akan Dampingi Siswi SMP Korban Persetubuhan yang Melahirkan

Seorang Siswi SMA di Solok Dicabuli Ayah Kandung sejak SD, Pelaku Ditangkap Polisi

17 September 2026

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

Kenal lewat TikTok, Siswi SMA di Solok Disetubuhi Pacar

16 September 2026

Berita Terkini

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Kepulauan Mentawai

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Agam, Terjadi Dua Kali dalam Kurang dari Dua Jam

21 September 2026

123 Siswa di Pariaman Keracunan MBG, BBPOM Temukan Bakteri pada Nasi dan Ayam

123 Siswa di Pariaman Keracunan MBG, BBPOM Temukan Bakteri pada Nasi dan Ayam

21 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Rumah Terbakar di Padang, Asap Tebal dan Api Muncul dari Lantai Dua

Rumah Terbakar di Padang, Asap Tebal dan Api Muncul dari Lantai Dua

21 September 2026

MBG di Pariaman Disetop Usai Puluhan Siswa Alami Mual, Muntah hingga Sesak Napas

Sepekan Berlalu, SPPG Belum Datangi Korban Keracunan MBG di Pariaman, Orangtua Pertimbangkan Jalur Hukum

21 September 2026

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

Viral Ejek Korban Keracunan MBG Hilang Ingatan, Pegawai SPPG Berujung Dipecat

21 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.