Kamis, Agustus 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Warga Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Simpan 82 Paket Ganja di Rumah

Holy Adib
Kamis, 6 Agustus 2026 10:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Jorong Koto, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena menyimpan 82 paket ganja. Foto: Polres Tanah Datar

Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Jorong Koto, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena menyimpan 82 paket ganja. Foto: Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di rumahnya di Jorong Koto, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB karena menyimpan 82 paket ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Rahmad Deddy, mengatakan bahwa pria itu berinisial TH (39 tahun).

Deddy menceritakan bahwa ia menangkap TH untuk menindaklanjuti laporan warga yang menginformasikan bahwa di Jorong Koto ada orang yang diduga menyimpan ganja kering. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu menggerebek sebuah rumah.

Dalam penggerebekan itu, kata Deddy, pihaknya menangkap seorang pria berinisial TH. Kemudian, pihaknya memanggil dua orang tokoh masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu.

“Di rumah itu petugas menemukan 81 paket kecil ganja kering yang sudah dikemas untuk diedarkan dan satu paket kecil ganja kering lainnya. Beratnya belum diketahui karena belum ditimbang,” ujar Deddy pada Kamis (6/8/2026).

Selain itu, pihaknya menyita barang bukti lain berupa satu pak plastik klip bening, dua lembar kertas papir, satu ponsel, uang tunai Rp132 ribu yang diduga hasil transaksi, satu saset madu, sehelai celana, dan sebuah sepeda motor tanpa pelat nomor.

Deddy menginformasikan bahwa TH merupakan target operasi pihaknya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Dengan barang bukti tersebut, kata Deddy, pihaknya mengategorikan TH sebagai terduga pengedar ganja. Atas hal itu, pihaknya akan menjerat TH dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 622 Ayat 1 Huruf W Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan pasal VII Angka 55 dan Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, TH terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: 82 paket ganjaancaman 12 tahun penjarabarang bukti ganjaBerita kriminalberita Sumbarberita Tanah DatarganjaIptu Rahmad DeddyJorong Kotokasus narkobaKecamatan X KotoNagari SinggalangNarkobapaket ganjapenangkapan pengedar narkobaPengedar Ganjapenggerebekan narkobapenyimpanan ganjaperedaran gelap narkotikaPolres Padang Panjangresidivis narkobaSatres Narkoba Polres Padang PanjangSumatera BaratTanah DatarUndang-Undang Narkotika

Berita Terkait

Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

Polisi Tak Temukan Penambang dalam Razia Tambang Emas di Solok Selatan

6 Agustus 2026
Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Padang Pariaman, Sopir L300 Serahkan Diri ke Satlantas

5 Agustus 2026
Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

Akan Isap Ganja dengan Teman-Temannya, Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi

5 Agustus 2026
Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

Akan Kabur ke Pekanbaru, Pria yang Jambret Ibu-Ibu di Padang Ditangkap di Kota Solok

5 Agustus 2026
Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

Bawa 13 Gram Sabu-Sabu dengan Motor, Pemuda di Agam Dicegat Polisi di Depan SBPU

5 Agustus 2026
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Tanah Datar, Enam Paket Barang Bukti Disita

5 Agustus 2026
Next Post
Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

Setelah Padang Dilanda Banjir, Perbaikan Jembatan Kalawi dan Sejumlah Infrastruktur di Pauh Diprioritaskan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

VIDEO: Kecelakaan Beruntun di Lurah Barangin Pasaman, Truk Ditabrak Truk, lalu Masuk Jurang

2 Agustus 2026

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

Menyelam di Mentawai, Turis Australia Tewas di Dasar Laut

1 Agustus 2026

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

Perempuan di Dharmasraya Diperkosa Pacar, Takut Video Seks Disebarkan Pelaku

1 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.