Kabarminang.com – Mantan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, melaporkan salah satu akun TikTok atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan disampaikan Muzni ke SPKT Ditreskrimsus Polda Sumbar pada Senin 11 November 2024.
Akun TikTok yang dilaporkan Muzni adalah @juniyart60. Muzni menyebut unggahan akun tersebut pada Sabtu, 9 November 2024, diduga menyerang nama baiknya.
Adapun tulisan dalam ungguhan itu yang diduga mencemarkan nama baiknya berbunyi “Muzni masuk Panjaro baliaktu mangkonyo jan mahina urang juo. lanjutkan……01 menyala bosqu.
Kuasa hukum Muzni, Mahdial Hasan, menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. Selain itu, postingan itu diduga menyerang pribadi kliennya. Mahdial menyebut ada aktor di balik akun itu.
“Akun tersebut sudah empat kali menyebarkan fitnah terhadap Pak Muzni. Kami menduga ada aktor intelektual di balik akun ini,” ujar Mahdial Hasan usai membuat laporan di Polda Sumbar.
Mahdial juga curiga ada motif politik di balik unggahan tersebut, sebab Muzni Zakaria saat ini menjabat penasihat salah satu pasangan calon Pilkada.
Pihaknya berharap penyidik Polda Sumbar menindaklanjuti laporan dan menangani kasus tersebut hingga tuntas.