“Baik kendaraan roda dua maupun roda empat bisa dititipkan di sini dan tidak dipungut biaya apa pun,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Rudi, sudah ada sejumlah warga yang memanfaatkan layanan tersebut dengan menitipkan kendaraan mereka di Polres Padang Pariaman.
“Untuk sementara sudah ada lima mobil dan sembilan sepeda motor yang dititipkan oleh masyarakat,” katanya.
Salah seorang warga yang memanfaatkan fasilitas tersebut adalah Yadi, warga Pekanbaru. Ia bekerja di Pariaman dan memilih menitipkan mobilnya di Polres Pariaman sebelum pulang kampung ke Riau.
Yadi mengatakan dirinya merasa lebih aman meninggalkan kendaraan di lingkungan kepolisian. Ia berencana mudik ke Pekanbaru menggunakan bus.
“Saya kerja di Pariaman dan mau mudik ke Pekanbaru naik bus. Daripada mobil ditinggal di tempat kos, saya merasa lebih aman parkir di Polres,” kata Yadi.
Selain menyediakan layanan parkir gratis, Polres Padang Pariaman juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat mudik.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah sudah terkunci dengan baik, mematikan listrik yang tidak diperlukan, serta memberitahu tetangga atau pihak keluarga sebelum berangkat mudik,” kata Rudi.
Ia juga mengingatkan pemudik agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan serta mematuhi aturan lalu lintas selama perjalanan.
“Keselamatan tetap yang utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan selalu patuhi aturan lalu lintas selama perjalanan mudik,” ujarnya.
Polres Padang Pariaman berharap layanan parkir gratis tersebut dapat membantu masyarakat yang ingin mudik agar lebih tenang meninggalkan kendaraan mereka.
“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga mudik bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” kata Rudi.















