Ia menjelaskan, peristiwa pertama terjadi saat ada kegiatan guru ke Padang. Saat itu, korban dijemput oleh terlapor menggunakan mobil. Dugaan tindakan tidak pantas disebut terjadi di dalam kendaraan tersebut.
Peristiwa kedua diduga terjadi ketika ada kegiatan futsal siswa ke Bukittinggi yang juga didampingi guru. Dalam kegiatan itu, korban kembali diduga mengalami perbuatan serupa.
Kasus tersebut baru terungkap pada Februari 2026 setelah korban menyampaikan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) bahwa dirinya merasa takut bertemu dengan oknum wakil kepala sekolah tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada kepala sekolah dan orang tua korban.















