Kabarminang – Wakil kepala sekolah yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMA di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, resmi dibebastugaskan dari jabatannya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, dari sisi kepegawaian, yang bersangkutan telah dinonaktifkan untuk sementara waktu.
“Sudah ditangani polisi itu urusan hukumnya polisi, terkait kasus itu sudah diserahkan ke polisi,” tegas Habibul Fuadi saat dihubungi Sumbarkita, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, keputusan pembebastugasan dilakukan sejak terlapor mengakui perbuatannya kepada kepala sekolah. Langkah itu diambil guna memastikan proses hukum berjalan tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Menurut Habibul, proses hukum akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku setelah kepolisian menemukan bukti yang cukup dan melakukan tindakan lebih lanjut terhadap terlapor. Sementara itu, terhadap siswi yang menjadi korban dilakukan pembinaan.
“Kita menghimbau kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh guru dan siswa agar menjaga diri dari hal-hal yang bertentangan dengan nilai moral,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMA di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum wakil kepala sekolah. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar dua pekan lalu dan kini dalam proses penyelidikan.
Abang korban yang enggan disebutkan namanya menyebut, kejadian itu terjadi pada 2025. Ia mengaku tidak mengingat secara pasti bulan dan tanggal kejadian. Namun, ia memastikan dugaan pelecehan itu terjadi dua kali pada waktu dan bulan yang berbeda.
“Kejadiannya dua kali, di waktu yang berbeda dan bulan yang berbeda,” ujarnya kepada Sumbarkita, Selasa (24/2).















