Kabarminang.com – Pemerintah Kota Padang akan menonaktifkan oknum lurah di Kecamatan Padang Barat yang diduga berbuat asusila terhadap seorang anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang juga berstatus pramukantor di kelurahan tersebut.
Diketaui, aksi tersebut terjadi di dalam ruangan kelurahan dan terekam kamera pengawas CCTV, hingga viral di media sosial. Buntut video tak senonoh oknum lurah berinisial S itu, pihak kecamatan memastikan Lurah S telah dibebastugaskan dan pemeriksaan tengah berlangsung.
Camat Padang Barat, Pagara, memastikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan tersebut telah diteruskan ke BKPSDM Kota Padang untuk ditindaklanjuti.
“Hasil pemeriksaan awal sudah kami serahkan ke BKPSDM Kota Padang. Selanjutnya, kami menunggu arahan dari BKPSDM,” ujar Pagara saat dihubungi Sumbarkita, Sabtu (14/12/2024).
Dalam pemeriksaan awal, Pagara menyebut Lurah S membantah tuduhan melakukan perbuatan asusila seperti yang terlihat dalam video. Namun, proses investigasi masih terus berlanjut untuk menggali fakta lebih dalam.
“BKPSDM Kota Padang akan membentuk tim ad hoc yang terdiri dari unsur kepegawaian dan inspektorat. Tim ini akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kasus ini,” tambah Pagara.
Terkait status Lurah S, Pagara menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dibebastugaskan terhitung sejak Senin besok.