Kabarminang – Oknum camat di Kota Padang, berinisial AMP dinonaktifkan sementara dari jabatannya buntut dugaan perselingkuhan dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) kecamatan berinisial NG.
Keduanya digerebek warga bersama istri AMP di rumah pribadi camat di kawasan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Lubuk Begalung, Sabtu (26/4) malam.
Inspektur Kota Padang, Arfian, membenarkan bahwa AMP dipastikan dinonaktifkan sementara. Pemeriksaan terhadap AMP dan NG dijadwalkan pada Senin (28/4).
“Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kalau terbukti melanggar aturan, kita akan memberikan sanksi yang sangat berat,” ucapnya, Minggu (27/4).
Ia menyebut, Pemerintah Kota Padang telah membentuk tim ad hoc untuk menyelidiki kasus tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan bahwa untuk sementara waktu tugas Camat Padang Selatan akan diambil alih oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Padang.
“Per malam ini, kami menonaktifkan Camat Padang Selatan untuk menjalani pemeriksaan khusus. Tugas camat sementara akan dilaksanakan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Padang,” ujar Andree.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Padang tidak menolerir tindakan indisipliner semacam ini.
“Persoalan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” katanya.