Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Sebuah Bank di Sumbar

Holy Adib
Sabtu, 4 April 2026 10:50
in Ekonomi & Bisnis
OJK. Foto: OJK

OJK. Foto: OJK


Kabarminang — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pembangunan Nagari di Simpang Gudang, Nagari Balai Satu Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (31/4/2026).

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Nomor Peng-2/Ko.153/2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari tertanggal 31 Maret 2026.

Dalam pengumuman yang ditayangkan di situs OJK.go.id itu diinformasikan bahwa berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-28/D.03/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Pembangunan Nagari, OJK mencabut izin PT BPR Pembangunan Nagari.

Sejak 5 Maret 2025, OJK telah menetapkan status PT BPR Pembangunan Nagari sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari merupakan bagian dari tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat,” kata OJK dalam pengumumannya yang dikutip pada Sabtu (4/4/2026).

OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan waktu yang cukup kepada pengurus dan pemegang saham PT BPR Pembangunan Nagari untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan dan likuiditas. Namun, pihak-pihak yang dimaksud tidak dapat melakukan penyehatan terhadap kondisi BPR dimaksud.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari tersebut, OJK menyampaikan bahwa seluruh Kantor PT BPR Pembangunan Nagari ditutup untuk umum dan PT BPR Pembangunan Nagari menghentikan segala kegiatan usahanya.

Selain itu, OJK mengatakan bahwa penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Pembangunan Nagari dilakukan oleh tim likuidasi. Tim itu akan dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bank perekonomian rakyatberita ekonomi Sumbarberita OJK terbaru 2026BPR bermasalah likuiditasBPR Pembangunan Nagari ditutupdampak penutupan BPRindustri perbankan Indonesiakasus bank daerah Sumatera Baratkepercayaan nasabah bankKPMM di bawah 12 persenkrisis permodalan bankLembaga Penjamin Simpananlikuidasi bank oleh LPSLubuk Basung Agam SumbarOJK cabut izin BPRpencabutan izin usaha bankpengawasan perbankan Indonesiapenutupan bank di Agamregulasi OJK terbarurestrukturisasi BPR Indonesia

Berita Terkait

Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram

4 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, 1 Gram Anjlok Rp65 Ribu Jadi Rp2,857 Juta

3 April 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp30.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

30 Maret 2026
Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

Dari Hobi Melukis, Viroom Craft Tumbuh Jadi UMKM Fashion Kreatif di Tanah Datar

28 Maret 2026
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Sempat Anjlok Sepekan, Harga Emas Antam Kini Mulai Pulih

28 Maret 2026
Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Februari 2026: Tembus Rp3 Juta Lebih per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000 per Gram, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

27 Maret 2026
Next Post
Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Beasiswa Pemko Pariaman 2026 Dibuka, 120 Kuota untuk Program Satu Keluarga Satu Sarjana Plus

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.