Kabarminang — Dua pelajar SMP 6 Padang Panjang dianiaya oleh seorang pria paruh baya di warung depan sekolah tersebut pada Senin (2/6) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kedua pelajar tersebut berinisial VR dan FH, pelajar kelas IX. Orang tua VR, Bambang Hidayat (40), menceritakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi dalam masa istirahat acara perpisahan sekolah. Waktu itu, kata Bambang, VR dan FH beserta teman-teman mereka duduk di warung depan sekolah. Kemudian, kata Bambang, datang seorang alumnus SMP itu dan bertanya kepada VR apakah VR bacakak (berkelahi) dengan seseorang beberapa hari yang lalu.
“Mendengar kata bacakak itu, seorang laki-laki, kira-kira usianya di atas 45 tahun, yang berada dalam warung itu langsung berkata kepada anak saya, ‘Kamu jangan bertengkar di sini’, kemudian memukul kepala bagian belakang telinga kiri satu kali, rahang satu kali. Dia juga menampar anak saya satu kali dan memukul tangan anak saya dengan kayu satu kali. Kemudian, dia memukul kepala FH dua kali,” tutur Bambang.
Saat dipukul, kata Bambang, VR berteriak memanggil “ayah”. Bambang yang saat itu berada di parkiran mobil, sekitar 10 meter dari warung itu, mendengar teriakan anaknya, lalu mencarinya. Di warung tersebut, kerah baju anaknya sedang dipegang oleh pria yang memukul anaknya.
“Saya langsung mengatakan kepada orang itu bahwa kalau dia ada masalah dengan anak saya, jangan pukul anak saya karena bukan lawan sepadan. Saya lalu mengajaknya berkelahi di luar warung di tempat yang lapang. Saat saya dan dia sudah berada di luar warung, para orang tua siswa yang menghadiri acara perpisahaan anak mereka melerai saya untuk mencegah terjadinya perkelahian,” ucapnya.
Bambang kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Padang Panjang pukul 13.10 WIB. Ia berharap pria terduga penganiaya itu diberi efek jera oleh penegak hukum agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kabarnya dia pernah melakukan hal serupa kepada anak lain. Saya mendapatkan cerita bahwa dia punya masalah lain dalam keluarganya, yang membuat dia gampang emosi, lalu melampiaskannya kepada orang lain,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa ia sudah membawa anaknya ke RS Ibnu Sina Padang Panjang untuk divisum. Hasil visum itu, kata Bambang, keluar besok.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut, terlebih korbannya pelajar atau anak di bawah umur. Pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut beserta terduga pelaku.