Kabarminang — Dua puluhan nelayan Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, mendatangi markas polsek setempat pada Rabu (26/3). Mereka melaporkan makin maraknya dan makin banyaknya kapal pukat harimau mini atau lampara dasar yang beroperasi di daerah mereka.
“Kami minta polisi menuntaskan persoalan lampara dasar yang sudah lama sekali merugikan nelayan kami. Kapal lampara dasar makin marak dan makin banyak beroperasi di daerah kami padahal baru dua minggu lalu dirazia oleh tim patroli gabungan,” ujar Deri Andika Putra, juru bicara nelayan.
Deri meminta persoalan penangkapan ikan secara ilegal itu segera dituntaskan. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak ingin lagi ada nelayan yang main hakim sendiri dengan menangkap dan membakar kapal-kapal lampar dasar tersebut karena nelayan tidak bisa lagi memukat dan menjaring di sekitar pantai.
“Untuk itu, melalui Pak Kapolsek Linggo Sari Baganti, kami meminta supaya pihak terkait memberantas kapal lampara dasar tersebut,” ucap Deri.
Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan masalah pukat harimau itu kepada Kapolres Pesisir Selatan secara langsung dan melalui laporan, juga kepada Kepala Satuan Polair Polres Pesisir Selatan. Selain itu, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada nelayan pukat harimau bahwa menangkap ikan dengan pukat harimau merupakan tindakan ilegal karena merusak ekosistem kelautan dan menurunkan jumlah tangkapan ikan nelayan yang menggunakan alat tangkap tradisional.
“Kami menyambut baik kedatangan para nelayan yang menyampaikan aspirasi mereka. Saya sampaikan kepada para nelayan bahwa polsek tidak bisa melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan pukat harimau itu karena itu kewenangan Satuan Polair Polres Pesisir Selatan, Lantamal, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, juga meminta pihak terkait menuntaskan persoalan penangkapan ikan secara ilegal yang sudah berlangsung belasan tahun tersebut. Ia mengatakan bahwa pukat harimau merusak habitat ikan dan mematikan kehidupan nelayan tradisional di sekitarnya.
“Nelayan tradisional di Inderapura, Punggasan, dan Ranah Pesisir tidak bisa lagi memukat tepi dan menjaring di sekitar pantai,” tuturnya.
Untuk menanggulangi persoalan pukat harimau itu, ia sudah mengomunikasikannya dengan Dirjen Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Komandan Satuan Kapal Patroli Lantamal II Padang, Kepala Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumbar.
“Insyaallah habis Lebaran akan dibahas di rapat koordinasi lintas sektoral di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar,” ujarnya.
Novermal berharap didirikan pos pengawasan terpadu di Muara Gadang Air Haji, Linggo Sari Baganti, untuk memantau pukat harimau yang beraktivitas. Ia menyebut bahwa di tempat itu ada dermaga dan kantor pelabuhan milik Kementerian Perhubungan yang tidak dioperasionalkan lagi, yang bisa digunakan untuk pos pengawasan.
“Saya juga berharap pemerintah kembali mengganti alat tangkap kapal lampara dasar tersebut,” katanya.