Kabarminang— Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, mendapatkan laporan dari para nelayan di Kecamatan Ranah Pesisir bahwa seratusan pukat harimau mini atau lampara dasar beraksi di perairan laut kecamatan tersebut. Kepada Novermal, nelayan mengaku merugi karena tangkapan ikan mereka jauh berkurang lantaran operasi pukat harimau tersebut.
“Sejak 2013 saya mendapatkan laporan dari nelayan di Ranah Pesisir tentang aktivitas pukat harimau. Yang terbaru, saya mendapatkan laporan pada akhir bulan kemarin tentang aktivitas pukat harimau itu. Pada 1 Februari saya melihat sendiri ada empat pukat harimau mini yang beroperasi di perairan Ranah Pesisir. Menurut nelayan, lebih dari seratus pukat harimau mini menangkap ikan di Ranah Pesisir dan 15 pukat harimau beroperasi tiap hari,” ujarnya kepada Sumbarkita lewat sambungan telepon, Senin (3/2).
Novermal mendapatkan keluhan nelayan di sana bahwa pukat harimau merusak habitat ikan karena pukat tersebut tidak hanya menangkap ikan besar, tetapi juga menangkap ikan kecil. Selain itu, kata Novermal, pukat harimau merusak ekosistem terumbu karang.
“Karena itu, pukat harimau itu ilegal karena menangkap ikan dengan cara yang dilarang dan merusak alam. Berbeda dengan nelayan tradisional yang menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan,” tutur anggota Komisi I DPRD Pesisir Selatan itu.
Novermal mengatakan bahwa nelayan di Ranah Pesisir sangat marah terhadap aktivitas pukat harimau di sana. Ia khawatir keberadaan pukat harimau meningkatkan konflik horizontal antara nelayan tradisional dan nelayan pukat harimau.
“Selama ini sering terjadi pertengkaran antara nelayan pukat harimau dan nelayan tradisional,” katanya.
Karena itu, Novermal meminta kepada Komandan Lantamal II Padang, Kapolda Sumbar, dan Gubernur Sumbar untuk segera menindak tegas aktivitas pukat harimau agar nelayan tradisional tidak terus merugi.
“Sejak 2013 saya menyuarakan aktivitas pukat harimau, yang merugikan nelayan Ranah Pesisir, tetapi hingga kini belum ada tindakan dari Pemprov Sumbar,” ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.