Kamis, November 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Nasib Ratusan Tenaga Non ASN di Padang Panjang yang Dirumahkan, Pemko Tawarkan Skema Outsourcing

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 2 Agustus 2025 08:50
in Kabar Sumbar
dok. Pemko Padang Panjang

dok. Pemko Padang Panjang


Kabarminang – Pemerintah Kota Padang Panjang mengambil langkah tegas menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menata ulang pegawai non-ASN. Bagi tenaga harian lepas (THL) non-ASN yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemko menawarkan skema outsourcing atau alih daya sebagai solusi alternatif.

Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menjelaskan bahwa penawaran ini diberikan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Menurutnya, skema outsourcing akan diterapkan pada jabatan-jabatan yang tidak termasuk kategori ASN, seperti sopir, petugas kebersihan, tenaga keamanan, dan pramusaji. Posisi tersebut ke depan akan dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Ini adalah solusi yang kami tawarkan agar pelayanan tetap berjalan, sekaligus memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” kata Sonny, Jumat (1/8).

Wacana ini sejatinya telah digagas sejak tahun 2024, saat pemerintah kota mulai menyadari bahwa tidak semua tenaga non-ASN akan memenuhi syarat pengangkatan menjadi PPPK. Banyak dari mereka terkendala oleh batas usia, masa kerja, hingga latar belakang pendidikan.

Lanjutnya, karena itulah sebagian besar tidak masuk ke dalam data BKN. Kami sempat mengusulkan agar pembiayaan mereka dilakukan lewat mekanisme alih daya. Tapi belum disepakati DPRD dan juga banyak mendapat penolakan dari tenaga yang terdampak

Pemerintah daerah pun tidak bisa memperpanjang kontrak kerja bagi tenaga non-ASN yang tidak masuk dalam data resmi. Hal ini berdasarkan surat edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri yang melarang pembayaran gaji bagi tenaga non-ASN di luar database BKN.

“Kami memahami ini situasi yang berat bagi semua pihak. Tapi sebagai penyelenggara pemerintahan, kami harus tunduk pada aturan dan tetap mencari jalan terbaik. Ini bukan soal keinginan, melainkan kewajiban hukum,” tegas Sonny.

Demi mencari jalan tengah, Wali Kota Hendri Arnis dan Wakil Wali Kota Allex Saputra telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mencarikan solusi terbaik dalam kerangka regulasi.

Per 1 Agustus 2025, Pemko Padang Panjag resmi tidak memperpanjang kontrak kerja untuk 190 THL kategori R4 – yaitu non-ASN yang tidak terdata dalam Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 182 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sementara 8 orang tidak hadir saat proses seleksi berlangsung.


Tags: Padang Panjang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

Wali Kota Padang Buka Gebyar Kreativitas Rimbo Kaluang, Dorong Generasi Muda Berkarya

13 November 2025
Cuaca Padang Hari Ini, 7 November 2025: Berawan hingga Hujan Ringan

BMKG: Seluruh Wilayah Padang Diprediksi Berawan Hari Ini

12 November 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025
Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

Wali Kota Pariaman Yota Balad Dorong Penguatan Kelembagaan BPIP Lewat UU

12 November 2025
Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

Ayah Tiri dan Dua Saudaranya Perkosa Anak di Bawah Umur

11 November 2025
Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

Harga Cabai Merah Sentuh Rp70 Ribu per Kilogram di Pariaman, Cuaca Buruk Dinilai Jadi Penyebab

11 November 2025
Next Post
Pemkab Solok Selatan Bentuk Jejaring Relawan Tangguh Lewat Pelatihan Basarnas

Pemkab Solok Selatan Bentuk Jejaring Relawan Tangguh Lewat Pelatihan Basarnas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Pelajar SMA di Jalan Raya Solok-Padang

12 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.