Sabtu, November 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mulai Hari Ini Tol Pertama di Sumbar, Padang-Sicincin Resmi Berbayar, Tarif Mulai Rp50.500

Juni Fitra Yenti
Rabu, 30 Juli 2025 12:04
in Kabar Sumbar
Petugas kepolisian di Jalan Tol Padang-Sicincin, Jumat (3/1).

Petugas kepolisian di Jalan Tol Padang-Sicincin, Jumat (3/1).


Kabarminang – Jalan Tol Padang–Sicincin di Sumatera Barat resmi diberlakukan tarif mulai hari ini Rabu, 30 Juli 2025.

Ruas tol sepanjang 35,9 kilometer ini menjadi jalan tol pertama yang beroperasi di Sumbar dan merupakan bagian strategis dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada jalur Pekanbaru–Padang.

Tol ini dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dan tarif resminya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 672/KPRT/M/2025.

Adapun pengoperasian tol telah lebih dulu disahkan melalui Kepmen PUPR Nomor 519/KPTS/M/2025 setelah keluarnya Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Direktorat Jenderal Bina Marga pada 30 April 2025.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa sejumlah infrastruktur penunjang seperti rest area telah disiapkan, dan saat ini pihaknya tengah menyosialisasikan kebijakan tarif kepada masyarakat.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).

Berikut Tarif Tol Padang–Sicincin:

Kendaraan Golongan I: Rp50.500

Golongan II dan III: Rp75.500

Golongan IV dan V: Rp100.500

Tarif ini berlaku baik untuk perjalanan dari arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Pemberlakuan tarif ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur transportasi di wilayah Sumatera Barat, sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera.


Tags: Padang-Sicincin

Berita Terkait

Data Sementara Bencana Agam: 74 Warga Meninggal, Palembayan Terdampak Paling Parah

Korban Bencana Sumbar Bertambah: 88 Meninggal, 85 Hilang, Sebaran Jenazah Melebihi 100 Orang

29 November 2025
Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

Polri Kirim Bantuan untuk Sumbar, Polres Padang Pariaman Pastikan Distribusi Lancar

29 November 2025
Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo dan Longsor Agam: 74 Meninggal, 78 Masih Hilang, Berikut Sebarannya

29 November 2025
25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025
Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

Ratusan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Mengungsi di Padang Panjang Akibat Bencana

29 November 2025
1.043 Warga Padang Panjang Diungsikan ke Sembilan Lokasi, Evakuasi Masih Berlanjut

1.043 Warga Padang Panjang Diungsikan ke Sembilan Lokasi, Evakuasi Masih Berlanjut

29 November 2025
Next Post
Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

Jalan Malalak–Sicincin Lumpuh Total, Pengendara Terjebak

24 November 2025

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

13 Kabupaten dan Kota Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Ribuan Jiwa Mengungsi

26 November 2025

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

25 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan, Puluhan Masih Dicari

29 November 2025

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

Jalan Padang–Alahan Panjang Lumpuh Total Akibat Longsor

25 November 2025

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

Innalillahi, Sudah 19 Jenazah Korban Galodo di Jalan Padang–Bukittinggi Ditemukan

28 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.