“UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan,” tuturnya.
Sebelumnya, UI menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi bukan merupakan pernyataan ataupun posisi resmi institusi. UI mengeluarkan klarifikasi itu setelah adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk “Homoseksual Bukan Penyimpangan” yang diunggah oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.
















