Kabarminang — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar tradisi membangunkan sahur menggunakan toa (pengeras suara) masjid atau musala dilakukan seperlunya saja.
Wakil Ketua Umum MUI, M. Cholil Nafis, mengingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan kondisi daerah padat penduduk dan banyak ditempati oleh nonmuslim. Ia menerangkan bahwa jangan sampai tradisi membangunkan sahur dapat mengganggu orang yang tidak berpuasa, termasuk nonmuslim.
“Jika dilakukan pakai (toa) masjid seperlunya saja, misalnya pada jam-jam sahur setengah 4, tapi jangan terlalu keras. Di daerah padat (penduduk) dan banyak nonmuslim tentu diukur sebaiknya yang tidak mengganggu orang yang tidak berpuasa,” ucap Cholil pada Jumat (20/2/2026) sebagaimana dikutip dari MUI.or.id.
Cholil mengimbau masyarakat untuk terus melakukan tradisi membangunkan sahur. Ia menegaskan bahwa tradisi itu harus dilakukan secara bijak, khususnya ketika menggunakan pengeras suara.
“Bangunkan seperlunya. Penggunaan speaker, pengeras suara, (dilakukan) pada waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.
Cholil juga menyoroti sekelompok pemuda yang kerap keliling lingkungan rumahnya untuk membangunkan sahur masyarakat sebagaimana aktivitas di vidio yang kerap viral di media sosial. Ia menyayangkan apabila aktivitas tersebut melibatkan laki-laki yang menyerupai perempuan.
“Untuk yang membangunkan sahur, hendaknya dilakukan sepantasnya. Tidak perlu sampai melanggar laki-laki bercorak perempuan, karena dalam Islam itu tidak diperbolehkan,” tuturnya.















