Kabarminang – Setelah satu tahun sejak polemik penarikan dana besar-besaran dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Muhammadiyah kini resmi memiliki dan mengoperasikan lembaga keuangan syariah milik sendiri, yakni Bank Syariah Matahari (BSM).
Lembaga keuangan ini merupakan hasil transformasi dari BPRS Universitas Prof. Dr. Hamka (Uhamka), dan telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengimbau seluruh warga dan unsur Persyarikatan untuk memanfaatkan BSM sebagai tempat utama dalam melakukan transaksi keuangan.
“Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat mendukung pertumbuhan atas berdirinya Bank Syariah Matahari dan menghimbau kepada seluruh unsur Persyarikatan di semua tingkatan, termasuk ORTOM serta Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” demikian kutipan dari surat edaran resmi PP Muhammadiyah bernomor 124/HIM/1.0/C/2025 yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, Minggu (13/7).
Warga Diminta Tempatkan Dana dan Lakukan Transaksi di BSM
Dalam surat tersebut, Muhammadiyah menginstruksikan agar seluruh dana pihak ketiga milik anggota seperti tabungan dan deposito mulai ditempatkan di Bank Syariah Matahari. Termasuk juga seluruh aktivitas keuangan kelembagaan dan transaksi internal Persyarikatan agar dilayani oleh bank tersebut.
Muhammadiyah bahkan mengimbau partisipasi aktif warga dalam sosialisasi dan pengembangan Bank Syariah Matahari di wilayah masing-masing.
“Langkah ini diyakini akan membawa manfaat besar bagi Persyarikatan, masyarakat sekitar, serta pengembangan nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif,” tulis PP Muhammadiyah dalam surat tersebut.
Ekosistem Internal Muhammadiyah Jadi Andalan BSM
Bank Syariah Matahari dirancang menjadi lembaga keuangan berbasis ekosistem internal Muhammadiyah, yang mencakup 168 perguruan tinggi, 1.500 lebih rumah sakit dan klinik, ribuan sekolah dan pesantren, dan jaringan koperasi dan Amal Usaha Muhammadiyah lainnya.