Selasa, September 29, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Modus Bisnis Beras Fiktif, Wanita di Tanah Datar Tipu PNS hingga Rp700 Juta

Farzinaldo
Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:34
in Hukum & Kriminal
Buronan kasus penipuan Rp700 juta di Tanah Datar, Marda Wiria alias Ria akhirnya ditangkap di Bogor setelah lebih dari tiga tahun buron.

Buronan kasus penipuan Rp700 juta di Tanah Datar, Marda Wiria alias Ria akhirnya ditangkap di Bogor setelah lebih dari tiga tahun buron.


Kabarminang – Pelarian Marda Wiria alias Ria (40), tersangka kasus penipuan bernilai fantastis di Kabupaten Tanah Datar, akhirnya berakhir. Petugas Satreskrim Polres Tanah Datar meringkus tersangka di daerah Bogor, Jawa Barat, setelah lebih dari tiga tahun buron..

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Zefli Yerti, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang merugi hingga Rp700 juta.

Aksi penipuan tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 2 November 2022, di Jorong Nan Ampek, Nagari Pagaruyung.

“Berdasarkan penyelidikan intensif, kami mendapati informasi bahwa tersangka membuka warung makan di Kelurahan Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Minggu, 15 Februari 2026,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

AKP Surya menyebut modus operasional Ria tergolong sangat meyakinkan. Tersangka menggunakan rangkaian kebohongan dan keadaan palsu untuk mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar. Ia mengirim foto dan video yang memperlihatkan truk pengangkut beras seolah sedang menuju lokasi pemesan, dan mengeklaim telah memasok beras ke berbagai instansi dan lembaga ternama seperti RSUD Ali Hanafiah Batusangkar, Pesantren Nurul Ikhlas Padang Panjang, Gedung Indojelito, Cafe Pandeka, hingga Pesantren Darussalam dan El Hikmah. Namun, semua klaim tersebut dipastikan fiktif.

“Tersangka meyakinkan korban dengan kalimat seperti ‘mobil siap berangkat menuju Nurul Ikhlas’ atau ‘kendaraan menuju Indojelito’. Namun, hasil pemeriksaan saksi-saksi menunjukkan bahwa tersangka tidak pernah memasok beras ke lokasi-lokasi tersebut,” papar Surya.

Faktanya, beras tersebut justru dikirimkan ke beberapa heler (penggilingan padi) di daerah Belimbing, Rambatan, dan Pariangan untuk kepentingan pribadi. Korban juga tidak pernah diperlihatkan nota penjualan atau kuitansi tanda terima resmi, dari instansi yang disebutkan oleh tersangka.

Setelah ditangkap di Bogor, Ria sempat dibawa ke Polsek Cilandak untuk interogasi awal sebelum digelandang kembali ke Tanah Datar. Tersangka, warga Jalan H. Agus Salim, Nagari Baringin, mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik.

Atas tindakannya, Marda Wiria dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, terkait tindak pidana penipuan. Ia terancam hukuman maksimal empat tahun penjara atau denda kategori V hingga Rp500 juta.


Tags: Bogorburonkasus penipuankerugian Rp700 jutaKUHP NasionalMarda WiriapenipuanPolres Tanah DatarRiaSatreskrimTanah Datar

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Pajak Daerah di Forum Nasional

Pemko Payakumbuh Paparkan Strategi Digitalisasi Pajak Daerah di Forum Nasional

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Sawahlunto

Perempuan Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Sawahlunto

29 September 2026

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026

Seorang Narapidana Kabur dari Rutan Muara Labuh Solok Selatan

Seorang Narapidana Kabur dari Rutan Muara Labuh Solok Selatan

29 September 2026

Padang Pariaman Jadi Tuan Rumah Empat Cabor Porprov Sumbar 2026

Padang Pariaman Jadi Tuan Rumah Empat Cabor Porprov Sumbar 2026

29 September 2026

Rupiah Kembali Bertengger di Atas Rp18.000 per Dolar AS

Rupiah Kembali Bertengger di Atas Rp18.000 per Dolar AS

29 September 2026

Kualitas Udara Bukittinggi Kembali Memburuk Siang Ini, Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas Udara Bukittinggi Kembali Memburuk Siang Ini, Masuk Kategori Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.