Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya kawasan Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (24/9/2025) pagi. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah mobil pikap Suzuki New Carry dan microbus Mitsubishi Colt Diesel. Satu orang dilaporkan mengalami patang tulang dan dua lainnya luka ringan akibat kejadian ini.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan polisi, pikap Suzuki New Carry dengan nomor polisi BH 8142 DN dikemudikan oleh AGD (19), warga Sungai Sikai, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Kendaraan tersebut datang dari arah Batang Toman menuju Pasaman Baru.
“Saat melintas di jalan tikungan, diduga pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan melebar ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Pikap tersebut langsung bertabrakan dengan minibus Mitsubishi Colt Diesel yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Nanin.
Minibus dengan nomor polisi BA 7022 LU diketahui dikemudikan oleh MI (28), warga setempat asal Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Benturan keras antara kedua kendaraan menyebabkan sopir pikap mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Pasaman Barat untuk mendapat perawatan medis. Sopir microbus deorang penumpang lainnya mengalami luka ringan berupa lecet dan juga mendapat perawatan di rumah sakit yang sama.
Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan. Mobil pikap nyaris remuk di bagian depan.
AKP Nanin menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan baik, beraspal, dan memiliki lebar sekitar tujuh meter. Di sekitar lokasi terdapat permukiman warga. Kecelakaan terjadi di tikungan sedang yang mengarah ke kiri dari sisi pengemudi pikap.
“Ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengendara untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum mengemudi, terlebih saat menempuh perjalanan jauh atau di jam rawan kantuk,” tegasnya.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh Unit Laka Lantas Polres Pasaman Barat.