Kabarminang – Sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 121 PDG masuk parit di Jalan Padang–Bukittinggi, tepatnya di Korong Pasa Usang, Nagari Kayutanam, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (10/08/2025) sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Rudi, mengatakan kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Mobil yang dikemudikan HS (41), warga Kota Padang, datang dari arah Padang menuju Bukittinggi dengan kecepatan sedang.
“Setiba di lokasi, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali. Kendaraan oleng ke kiri dan masuk ke parit. Akibatnya, mobil terbalik,” ujar Ipda Rudi.
Ia melanjutkan, meskipun mobil terbalik, pengemudi tidak mengalami luka serius. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Ipda Rudi mengimbau kepada para pengendara untuk selalu menjaga kondisi tubuh sebelum berkendara, khususnya saat melakukan perjalanan jarak jauh.
“Kelelahan dan mengantuk sangat berbahaya saat mengemudi. Kami mengimbau agar pengendara beristirahat cukup sebelum berkendara, mengutamakan keselamatan, dan tetap fokus di jalan,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan membatasi kecepatan, terutama di jalur Padang–Bukittinggi yang dikenal memiliki tikungan tajam serta medan menanjak dan menurun.