Kabarminang – Upaya dua kurir narkoba berinisial DE (32) dan LH (33) mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Palembang berakhir di Pelabuhan Roro Dumai, Riau.
Keduanya ditangkap setelah mobil yang digunakan tersangkut di pembatas jalan, sehingga memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai membekuk keduanya. Dari tangan pelaku, petugas menyita 30 kilogram sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan.
“Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” ujar Kombes Putu, dilansir Media Center Riau, Senin (13/10).
Menurutnya, informasi awal yang diterima menyebutkan adanya rencana pengiriman sabu menuju Palembang. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan segera berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan pemantauan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa sabu di kawasan Pelabuhan Roro Dumai. Namun, saat diminta berhenti, pengemudi justru mencoba melarikan diri hingga menabrak pembatas jalan.
Hasil penggeledahan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau berisi sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan.
“Barang bukti kami disembunyikan pelaku di sejumlah bagian kendaraan,” terang Kombes Putu.
Dalam pemeriksaan, pelaku DE mengaku sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.
Selain 30 kilogram sabu, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza putih dan empat unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk komunikasi antaranggota jaringan.
“Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemilik dan penerima sabu ini,” tegas Kombes Putu.