Kamis, Oktober 1, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Mobil Berpelat Diplomatik Beredar di Padang, Warganet Heboh dan Penasaran

Herru Iriawan
Minggu, 08 Juni 2025 | 15:21
in Kabar Sumbar
Sebuah mobil minibus berwarna perak berpelat nomor diplomatik CD 35 423 menghebohkan warganet setelah terekam kamera saat melintas di jalanan Kota Padang.

Sebuah mobil minibus berwarna perak berpelat nomor diplomatik CD 35 423 menghebohkan warganet setelah terekam kamera saat melintas di jalanan Kota Padang.


Mantan Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan itu juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan. Ia memastikan bahwa polisi akan bekerja cepat untuk memastikan keabsahan kendaraan tersebut.

Dikutip dari Tirto.id, CD adalah singkatan dari corps diplomatique (korps diplomatik). Pihak yang boleh menggunakan pelat CD ialah perwakilan negara asing (PNA) dan organisasi internasional yang berdinas di Indonesia. Penggunaan pelat nomor CD diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 mengenai Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pelat CD harus dipasang di papan berwarna putih. Aturan penggunaan pelat nomor warna putih bagi pelat CD jauh sebelum keluarnya peraturan baru soal pelat nomor putih untuk kendaraan pribadi milik umum yang baru disahkan pada 2022.

Pelat mobil CD hanya bisa diperoleh lewat rekomendasi Kementerian Luar Negeri. PNA dapat memasang pelat CD di mobil pribadinya setelah STNK maupun BPKB diterbitkan.

Penggunaan pelat mobil CD memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Keuntungan pertama pemilik kendaraan pelat CD ialah dibebaskan dari pajak. Hal itu sesuai dengan Pasal 34 dan 36 Konvensi Wina 1961, yang menyebut bahwa diplomat bebas dari pajak dan bea cukai, temasuk pajak kendaraan.

Keuntungan lainnya ialah tak dibebankan pajak. Pelat CD juga menunjukkan identitas pemilik pelat sebagai orang yang penting dan prioritas. Pemilik pelat CD berhak memperoleh akses khusus di jalanan yang tidak dimiliki pengendara lain.

Hal itu juga yang menyebabkan sering terjadi kasus pemalsuan pelat CD. Pemalsuan pelat nomor merupakan tindak pidana. Berdasarkan Peraturan Kepala Polri Nomor 5 Tahun 2012, pemalsuan pelat nomor bisa dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Mobil berpelat diplomatik di PadangpadangPolresta PadangSitinjau Lauik

Berita Terkait

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Bukittinggi Berlangsung Khidmat

1 Oktober 2026
Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

Pemko Pariaman Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Pauh Timur

1 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Persatuan

1 Oktober 2026
Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

Sinergi DPD IKAL Lemhannas Sumbar dan Sumbarkita Siap Sukseskan Bela Negara Fun Run 2026

1 Oktober 2026
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Sejumlah Wilayah di Tanah Datar

1 Oktober 2026
Next Post
Bank Nagari Sembelih 51 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Bank Nagari Sembelih 51 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

1 Oktober 2026

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.