Kamis, Februari 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

MK Putuskan Ubah Desain Surat Suara Calon Tunggal Pilkada, Ada Kolom Setuju atau Tidak Setuju

Juni Fitra Yenti
Jumat, 15 November 2024 00:05
in Kabar Sumbar
Ketua MK

Ketua MK


MK berpendapat bahwa kesalahpahaman akibat ketiadaan informasi atau penjelasan yang utuh dalam keterangan yang dimuat pada desain surat suara untuk pilkada calon tunggal secara langsung akan berdampak pada para pemilih dalam mengambil keputusan.

“Akibatnya, terdapat potensi ketidakseimbangan dalam memilih. Dalam hal ini, yang lebih diuntungkan adalah pilihan yang lebih banyak memuat informasi, seperti pilihan kolom yang memuat foto pasangan calon, lengkap dengan nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga cenderung lebih menarik para pemilih,” tutur Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Dalam batas penalaran yang wajar, MK menilai desain surat suara yang demikian tidak memberikan keseimbangan dalam pilkada yang demokratis dan jauh dari asas-asas pemilu yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945.

Untuk memberikan keseimbangan agar asas-asas pemilu tergambar dengan benar dalam pilkada calon tunggal, MK tetap pada pendiriannya yang menghendaki agar kontestasi pilkada calon tunggal kembali menggunakan model plebisit, yakni model yang meminta para pemilih untuk menentukan “setuju” atau “tidak setuju” dengan calon tunggal.

Meski demikian, pilihan tersebut masih tetap dapat menyisakan persoalan karena terdapat pemilih yang tidak bisa atau memiliki keterbatasan baca-tulis. Oleh karena itu, MK berpesan agar KPU menyosialisasikan secara intensif makna kata “setuju” atau “tidak setuju” dalam surat suara pilkada calon tunggal.

Pada pertimbangannya, MK juga menyoroti fakta bahwa Pilkada 2024 telah memasuki tahap menjelang pemungutan suara dan tahapan pencetakan surat suara telah dilakukan sehingga model desain surat suara yang diubah oleh MK tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada pilkada tahun ini.

“Oleh karena itu, desain atau model surat suara baru dengan model plebisit dalam pilkada dengan satu pasangan calon dimaksud, mulai diberlakukan pada Pilkada 2029,” imbuh Saldi Isra.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: MKPilkada

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Februari 2026: Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Sumbar 11–13 Februari 2026: Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

11 Februari 2026
Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Batuan di Padang Pariaman Dihentikan

Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Batuan di Padang Pariaman Dihentikan

11 Februari 2026
Jalan Rusak dan Berlumpur, Warga Kabupaten Solok Terpaksa Ikat Perempuan Sakit ke Pengendara Ojek Menuju Puskesmas

Jalan Rusak dan Berlumpur, Warga Kabupaten Solok Terpaksa Ikat Perempuan Sakit ke Pengendara Ojek Menuju Puskesmas

11 Februari 2026
Pemko Padang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Jelang Idul Fitri 1447 H

Pemko Padang Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Jelang Idul Fitri 1447 H

11 Februari 2026
Wali Kota Pariaman Tebar Ribuan Benih Lele di Desa Ampalu, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh Lewat BUMDes

Wali Kota Pariaman Tebar Ribuan Benih Lele di Desa Ampalu, Dorong Ekonomi Lokal Tumbuh Lewat BUMDes

11 Februari 2026
Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 30 Desember 2025: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 11 Februari 2026: Berawan hingga Hujan Ringan

11 Februari 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Komitmen Dukung Swasembada Pangan dan Majukan Sektor Pertanian-Perikanan

Pemko Payakumbuh Komitmen Dukung Swasembada Pangan dan Majukan Sektor Pertanian-Perikanan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

Mobil Senggol Motor Berujung Pemukulan, Wali Nagari di Tanah Datar Lapor Polisi

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.