Kabarminang – Penyelidikan kasus hilangnya dua mahasiswi yakni Siska Oktavia Rusdi (23) dan Adek Gustiana (24) di Kabupaten Padang Pariaman akhirnya menemukan titik terang.
Tim Inafis Polda Sumbar berhasil mengevakuasi tulang belulang yang ditemukan di dalam sumur tua di kawasan Pasar Usang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/6).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan bahwa dari hasil identifikasi awal, salah satu kerangka yang ditemukan dipastikan merupakan Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23).
“Tim Inafis telah selesai melakukan evakuasi. Dari tulang belulang itu dapat dipastikan salah satunya adalah Cika,” kata Faisol Amir.
Penemuan tulang belulang ini membuka tabir pembunuhan keji yang dilakukan Satria Juhanda alias Wanda (25). Pelaku mengaku telah membunuh Cika dan Adek Gustiana lalu membuang jasad keduanya ke sumur tua di belakang rumahnya.
Kedua korban dinyatakan hilang sejak Januari 2024. Kasus mulai terkuak setelah polisi menangkap Wanda terkait pembunuhan dan mutilasi Septia Adinda (25), korban ketiga. Dalam pemeriksaan, Wanda mengaku telah membunuh tiga orang dalam waktu berbeda.
Tim gabungan polisi kemudian melakukan penggalian sumur tua sedalam belasan meter dan menemukan tulang belulang korban yang sudah tinggal kerangka. Proses evakuasi berlangsung dramatis karena kondisi sumur yang sempit dan dalam.
Kapolres menegaskan pihaknya terus mendalami motif pembunuhan sadis ini dan berkomitmen menuntaskan kasus hingga tuntas. “Kami akan dalami motif, cara membunuh, dan kemungkinan ada korban lain,” tambah Faisol Amir.