Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Miris, Terdakwa Pencabulan Remaja Disabilitas di Padang Pariaman Divonis 10 Bulan, Tuntutan 15 Tahun

Rendi Hakimi
Selasa, 17 Februari 2026 21:00
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Putusan Pengadilan Negeri Pariaman terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus di Nagari Tapakih Padang Pariaman, memicu kekecewaan dari pihak korban. Dalam sidang terbuka pada Senin (9/2/2026), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada S alias BY.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut pidana 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan tipu muslihat kepada anak untuk melakukan persetubuhan” sebagaimana dakwaan alternatif kedua.

Majelis hakim yang terdiri dari Dewi Yanti, selaku Ketua Majelis, serta Fadilla Kurnia Putri, dan Gustia Wulandari, sebagai hakim anggota, menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 bulan. Denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan. Masa penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana. Terdakwa tetap ditahan.

Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan terdakwa ditetapkan untuk dimusnahkan.

Tuntutan Jaksa: 15 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut beberapa hal yang memberatkan, antara lain, perbuatan terdakwa bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan. Merusak masa depan anak korban. Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Jaksa juga menilai tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.

Namun dalam putusan, majelis hakim memilih dakwaan alternatif kedua, sehingga hukuman yang dijatuhkan jauh lebih ringan dari tuntutan. Menanggapi putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan upaya hukum banding. Langkah ini diambil karena vonis dinilai belum mencerminkan tuntutan dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kuasa Hukum Korban: “Ini Melukai Rasa Keadilan”

Kuasa hukum korban, Yohanas Permana, menyatakan kekecewaannya atas vonis tersebut. Ia menilai hukuman 10 bulan penjara tidak sebanding dengan dampak psikologis yang dialami korban.

“Kami sangat menghormati proses persidangan. Namun secara objektif, putusan ini jauh dari rasa keadilan bagi korban, yang merupakan anak berkebutuhan khusus dan mengalami trauma mendalam,” ujar Yohanas kepada Sumbarkita, Selasa (17/2).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: anak berkebutuhan khususASPILAbanding jaksahukum SumbarKasus PencabulanKekerasan SeksualNagari TapakihPadang Pariamanperlindungan anakPN Pariamanremaja disabilitasRPSAsidang pengadilanUlakan Tapakihvonis 10 bulan

Berita Terkait

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

Jadi Terduga Pengedar Sabu-Sabu, Kakak Beradik di Kota Solok Ditangkap Polisi

31 Maret 2026
Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

Buronan Kasus Penipuan Perumahan di Padang Belum Ditangkap, Pelaku Sempat Lapor Polisi

31 Maret 2026
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu-Sabu Asal Jambi di Dharmasraya

31 Maret 2026
Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

Polisi Sita 15 Kg Sabu-Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Narapidana   

31 Maret 2026
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Usai Diduga Lepas Pelaku Narkoba

30 Maret 2026
Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

Video: Kakek Tiri di Padang Diduga Cabuli Cucu, Diikat Warga di Tiang

30 Maret 2026
Next Post
Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Kecelakaan di Jalan Padang-Bukitinggi, Satu Orang Terkapar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.