Kabarminang.com – Berikut ini jumlah kekayaan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Payakumbuh 2024, Zulmaeta yang beberapa waktu lalu dilaporkan atas dugaan politik uang.
Berdasarkan dari data website resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Zulmaeta memiliki harta kekayaan sebanyak Rp44.440.582.419 miliar.
Sementara itu, menurut hasil audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Zulmaeta menghabiskan dana kampanye untuk Pilkada Payakumbuh sebesar Rp1.271.867.000. Bersama dengan calon wakil wali kota Elzadawarman, mereka menjadi paslon dengan dana kampanye terbesar di antara empat paslon lainnya.
Namun demikian, paslon ini dilaporkan oleh paslon nomor urut 01 Supardi-Tri Venindra atas dugaan money politic atau politik uang. Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu Kota Payakumbuh.
Pada laporan itu, satu di antaranya memenuhi syarat formil dan materil untuk diteruskan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut pihak Gakkumdu menemukan muatan tindak pidana pemilihan dugaan politik uang dan meneruskan laporan ke Polres Payakumbuh.
Saat ini laporan telah diproses dan terlapor dugaan politik uang telah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Polres Payakumbuh. Namun, terlapor dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan.
Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona menyampaikan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan namun terlapor tidak hadir. Saat dijadwalkan lagi, terlapor juga tidak datang.