Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Holy Adib
Kamis, 2 April 2026 21:54
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga maling di Jorong Kampung Baru, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Rabu (1/4/2026). Pelaku beraksi di sebelas tempat. Foto: Polsek Kapur IX

Polisi menangkap seorang terduga maling di Jorong Kampung Baru, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Rabu (1/4/2026). Pelaku beraksi di sebelas tempat. Foto: Polsek Kapur IX


“Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa ia memasukkan ponsel Rena ke dalam tas Latifah saat masuk ke rumah Latifah untuk mencuri,” ucap Rika.

Korban kedua yang melapor bernama Angga Putra (36 tahun), suami Latifah, warga Jorong Kampung Baru, Nagari Muaro Paiti.

Rika menjelaskan bahwa Angga mengetahui rumahnya dimasuki maling pada Selasa (31/3/2026) pagi. Pagi itu istri Angga, Latifah, membangunkannya karena menemukan dompetnya di teras belakang rumah mereka. Latifah menemukan sebuah ponsel hitam dalam dompet itu.

“Menurut Angga, ponsel dalam dompet istrinya itu bukan milik anaknya. Dia kemudian memeriksa ponsel anaknya di samping kamar tidur anaknya dan tidak menemukan ponsel itu. Padahal, pukul 3.00 WIB dia masih melihat ponsel itu ada di sana saat ia pergi ke kamar mandi,” ucap Rika.

Rika mengatakan bahwa Angga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pangkalan pada Selasa (31/3/2026). Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/IV/2026 /Sek Kapur IX/Res 50 Kota /Polda Sumbar tanggal 1 April 2026.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Rika, polisi menangkap pria berinisial SR, yang diduga kuat sebagai pencuri di dua rumah pelapor tersebut. Menurut pengakuannya, SR telah mencuri di sebelas tempat, yang mayoritas rumah, dengan mencongkel pintu rumah pada malam hari saat penghuni rumah tidur.

“Sebelum mencuri, pelaku menggunakan sabu-sabu,” ucapnya.

Dari SR, kata Rika, pihaknya menyita dua ponsel yang merupakan barang curian. Pihaknya menetapkan SR sebagai tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan. Pihaknya menjerat SR dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: berita kriminal Limapuluh Kotaberita polisi hari ini Sumbarhukum pidana pencurian Indonesiakasus kriminal Sumatera Barat terbarukasus pencurian Sumbar 2026korban pencurian rumah wargakronologi pencurian rumah wargamaling conkel pintu rumah malam harimaling rumah Kapur IXmodus pencurian rumah kosongpasal pencurian KUHP terbaru 2023pelaku pencurian 11 rumahpencuri ditangkap di Muaro Paitipencurian berulang di SumbarPencurian di Limapuluh Kotapencurian ponsel dan laptoppolisi ungkap kasus pencurianPolsek Kapur IX tangkap pelakusabu-sabu dan tindak kriminaltersangka SR Kapur IX

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Tanah Datar

2 Juli 2026
Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

1 Juli 2026
Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

1 Juli 2026
Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

1 Juli 2026
Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

1 Juli 2026
3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

1 Juli 2026
Next Post
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

Fakta-Fakta Kasus Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.