“Surat itu bahkan tidak ditunjukkan kepada publik sampai hari ini. Bayangkan, keputusan-keputusan yang akan berdampak terhadap hajat hidup orang banyak dirancang secara sembunyi-sembunyi. Inilah salah satu dasar tuntutan pada aksi tadi,” tutur Randi.
Menunggu keberpihakan Bupati Limapuluh Kota
Saat dituntut mundur, Isral menolak untuk mengundurkan diri karena merasa tidak melakukan kesalahan. Ia menganggap kebijakan-kebijakannya masih berada dalam koridor hukum.
Polsek, Polres, Babinsa, hingga Badan Pemberdayaan Desa kemudian memfasilitasi mediasi. Salah satu keputusannya ialah menyerahkan segala bukti dugaan pelanggaran wali nagari yang telah dikumpulkan masyarakat kepada Bupati Limapuluh Kota. Hasilnya akan diumumkan dalam dua atau tiga hari ke depan.
“Bukti-buktinya sudah lengkap. Sekarang kita tunggu respons Bupati. Apakah beliau akan memberhentikan wali nagari atau memunggungi rakyat dan memilih berpihak pada segelintir elit,” kata Randi.
Jika bupati tidak menganggapi tuntutan anak nagari, kata Randi, pihaknya akan terus melakukan aksi, bahkan aksi yang lebih besar dan massif. Ia menyebut bahwa tujuan pihaknya hanya satu, yaitu menurunkan wali nagari dan mengakhiri kekuasaan elit-elit di belakangnya demi menyelamatkan masa depan anak kemenakan dan cucu anak Nagari Sungai Kamuyang.
“Kami tidak akan berhenti hingga tetes darah terakhir,” tutur Randi.
Sementara itu, Wali Nagari Sungai Kamuyang, Isral, membantah semua tuduhan yang dialamatkan massa aksi kepadanya. Perihal surat keputusan untuk kepengurusan KAN, Isral menjelaskan bahwa polemik kepengurusan KAN tersebut berlangsung sejak ia belum menjabat sebagai wali nagari—Isral jadi wali nagari sejak Juli 2022. Setelah menjadi wali nagari, ia mengeluar surat keputusan atas kepengurusan KAN dengan memasukkan semua kubu niniak mamak dalam kepengurusan KAN, yang dipimpin oleh Irmaizar Dt. Rajo Mangkuto pada 2023.
“Tidak benar bahwa saya mengeluar surat keputusan atas kepengurusan KAN pada 2023 tanpa mendengarkan aspirasi mayoritas niniak mamak,” ujarnya kepada Kabarminang.com pada Jumat (18/7).