Jumat, Agustus 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Marak Pernikahan Siri di Kota Pariaman, Yota Balad Bakal Gelar Sosialisasi Sidang Isbat Nikah

Redaksi
Jumat, 18 April 2025 09:19
in Kota Pariaman
Wali Kota Pariaman, Yota Balad (Foto: Media Center Kominfo Kota Pariaman).

Wali Kota Pariaman, Yota Balad (Foto: Media Center Kominfo Kota Pariaman).


Kabarminang.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) untuk menindaklanjuti laporan dari Pengadilan Agama Pariaman terkait banyaknya pernikahan siri.

Hal itu disampaikan saat Yota Balad menerima kunjungan rombongan Pengadilan Agama Pariaman di Balai Kota Pariaman pada Kamis (17/4).

Dalam sambutnya, Yota menyampaikan bahwa pihaknya membutuhkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi untuk mewujudkan Kota Pariaman yang lebih baik.

“Kami menyambut baik silaturahmi dan kunjungan dari Pengadilan Agama Pariaman ini, karena kami menyadari untuk membangun Kota Pariaman, kita butuh sinergitas dan kolaborasi antar instansi,” ungkapnya.

Ia mengatakan terkait laporan banyak pernikahan siri di Kota Pariaman, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi sekaligus sidang isbat nikah terpadu kepada warga pada Mei.

“Hal ini dilakukan agar diakui pernikahan secara hukum dan untuk melindungi hak perempuan dan anak, khususnya pernikahan siri atau tidak tercatat di kantor urusan agama setempat,” ujarnya.

Ia juga meminta agar kepala desa dan lurah dapat membuat peraturan desa/lurah yang tidak mengizinkan warganya untuk menikah secara siri.

“Selain itu, berikan sanksi kepada mereka yang melakukan pernikahan siri agar tidak ada lagi kejadian serupa,” ungkapnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko PariamanPengadilan Agama PariamanPernikahan SiriWali Kota Pariaman Yota Balad

Berita Terkait

Mandeknya Kepengurusan, Persikopa Pariaman Gagal Tampil di Piala Soeratin 2025

Mandeknya Kepengurusan, Persikopa Pariaman Gagal Tampil di Piala Soeratin 2025

30 Juli 2025
Wawako Pariaman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Naras Hilir

Wawako Pariaman Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Naras Hilir

30 Juli 2025
Pemko Pariaman Gelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko

Pemko Pariaman Gelar Coaching Clinic Penyusunan Register Risiko

29 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Benchmarking Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan ke Pekalongan

Wali Kota Pariaman Benchmarking Program Jaminan Sosial Pekerja Rentan ke Pekalongan

28 Juli 2025
Pemko Pariaman Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Satu Rumah Satu Industri

Pemko Pariaman Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program Satu Rumah Satu Industri

27 Juli 2025
Wali Kota Pariaman Tinjau Kondisi GOR Rawang, Rencanakan Perbaikan Bertahap

Wali Kota Pariaman Tinjau Kondisi GOR Rawang, Rencanakan Perbaikan Bertahap

27 Juli 2025
Next Post
Wakil Bupati Solok Selatan: RPJMD Jadi Langkah Strategis Wujudkan Visi dan Misi

Wakil Bupati Solok Selatan: RPJMD Jadi Langkah Strategis Wujudkan Visi dan Misi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.