Kabarminang — Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga terjadi di lingkungan Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi di Jorong Lubuang, Koto Tinggi, Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 9.30 WIB.
Korban, RH (52), mengungkapkan bahwa ia sudah melaporkan dugaan KDRT itu ke kepolisian pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Ia membuat laporan itu atas dugaan kekerasan fisik yang dialaminya dari suaminya.
Kepada Kabarminang.com, RH mengaku berstatus sebagai ibu rumah tangga dan berdomisili di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Blok D Nomor 2, Wisma Indah V, RT 002 RW 008, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Ia menyebut terduga pelaku berinisial E (55), pegawai negeri sipil (PNS). Ia membeberkan bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi saat berada di lingkungan panti tempat suaminya bertugas.
“Pemicu terjadinya KDRT itu persoalan memakai mobil. E hendak memakai mobil, sedangkan kami juga mau memakai mobil untuk pergi ke rumah keluarga karena ada yang meninggal dunia. Selain itu, E ketahuan selingkuh dengan PSK (pekerja seks komersial), penghuni panti, dan juga orang tua penghuni panti,” tutur R kepada pada Selasa (23/12).
RH menuturkan bahwa setelah laporan KDRT dibuat, Dinas Sosial Kabupaten Solok sempat memintanya mencabut laporan tersebut dengan alasan menjaga nama baik instansi. Permintaan itu, kata RH, disertai janji pemberian perlindungan kepada korban.
“Kepala dinas meminta kami mencabut laporan dan memberikan kesempatan kepada E untuk berubah selama tiga bulan. Dijanjikan juga perlindungan serta pengalihan hak gaji atau tunjangan kepada anak. Namun, sampai sekarang janji itu tidak kami terima,” kata RH.
RH mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan tersebut, semua hal yang dijanjikan kepadanya tidak terwujud. Karena itu, ia kembali melanjutkan pelaporan ke kepolisian.
Berdasarkan visum et repertum yang dikeluarkan RSUD Arosuka pada 6 April 2025, RH dinyatakan mengalami sejumlah luka akibat kekerasan. Menurut hasil pemeriksaan medis, ada luka bengkak pada bagian belakang kepala, luka lecet pada siku kanan, dan luka memar pada lengan kanan. RH memperlihatkan dokumen hasil visum itu kepada Sumbarkita.













